in ,

Bayar Pajak Kendaraan Sambil Berwisata di Sumbar

Bayar Pajak Kendaraan sambil berwisata
FOTO: IST

Pajak.com, Bukittinggi – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meresmikan Samsat Wisata, di kawasan objek wisata Jam Gadang, Kota Bukittinggi. Kehadiran Samsat Wisata diharapkan mempermudah dan meningkatkan kepatuhan karena masyarakat bisa bayar pajak kendaraan di Sumbar sambil berwisata.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menjelaskan, Samsat Wisata diresmikan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Ia mengingatkan, pajak kendaraan adalah tulang punggung pendapatan daerah yang hasilnya dialokasikan untuk pembangunan daerah.

“Inovasi ini lebih mendekatkan masyarakat dengan tempat pembayaran pajak. Jadi, saat berwisata pun masyarakat tetap bisa menunaikan kewajibannya. Mudah-mudahan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayarkan kewajibannya,” kata Mahyeldi dalam acara Launching Samsat Wisata Bukittinggi, yang disiarkan secara virtual, dikutip Pajak.com (6/6).

Baca Juga  DJP Jelaskan Penghitungan Pajak atas THR

Ia menuturkan, samsat merupakan akronim dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yakni sistem pelayanan terpadu yang dibentuk sejak 1976 berdasarkan keputusan tiga menteri, yaitu menteri keuangan, menteri dalam negeri, dan menteri pertahanan.

“Selama itu Sumbar terus melakukan inovasi untuk lebih memudahkan masyarakat mengakses samsat dalam pembayaran pajak kendaraan, diantaranya samsat digital, samsat mobile, samsat keliling, samsat corner, dan drive thru,” ungkap Mahyeldi.

Secara nasional, inovasi pelayanan samsat telah mengalami peningkatan, ditandai dengan pembentukan unit-unit layanan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Ditambah lagi, modernisasi pelayanan pajak daerah berbasis teknologi informasi, seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Ditulis oleh

Baca Juga  Seluruh ASN di Kepulauan Bangka Belitung Lapor SPT sebelum 31 Maret

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *