in ,

Bayar Pajak Kendaraan Sambil Berwisata di Sumbar

“Ini adalah inovasi dari UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Samsat Bukittingi dan jajaran, yang juga didukung penuh stakeholders, serta pemerintah daerah,” kata Maswar.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Supardi menyebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar saat ini berasal dari dana perimbangan Rp 4,2 triliun dan sebesar Rp 2,3 triliun dari pendapatan daerah.

“Pendapatan daerah itu sekitar 90 persen adalah dari pajak kendaraan. Karena itu, inovasi yang dihadirkan samsat sangat penting untuk diapresiasi dan diharapkan bisa hadir inovasi-inovasi lain. Kalau semua pihak sadar, termasuk pemerintah, maka pembayaran pajak kendaraan pun akan meningkat. Karena melihat kondisi pandemi COVID-19 dua tahun terakhir, jumlah APBD Sumbar menurun cukup jauh, dari awalnya sekitar Rp 7,6 triliun menjadi Rp 6,5 triliun. Kalau bisa meningkatkan PAD, maka APBD pun akan naik,” jelas Supardi.

Baca Juga  Ketentuan, Jenis, dan Bentuk Bupot PPh 21/26 Sesuai PER-2/2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *