in ,

Bapenda Pekanbaru Layani Wajib Pajak di CFD

Bapenda Pekanbaru Layani Wajib Pajak di CFD
Foto: Dok. pekanbaru.go.id

Bapenda Pekanbaru Layani Wajib Pajak di CFD

Pajak.com, Pekanbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, kembali membuka loket pelayanan pembayaran pajak di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (19/02) pagi. Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengungkapkan, kehadiran Bapenda di lokasi CFD bertujuan mempermudah Wajib Pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Dengan demikian, warga bisa berolahraga sekaligus membayar pajak.

Adapun pajak yang bisa dilakukan pembayaran di CFD adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba) dan pajak sarang burung walet

“Seperti biasa, setiap Minggu pagi kita hadir di CFD. Cuma lokus kita bergeser sedikit, biasa di depan BRK, sekarang pindah ke depan MPP Pekanbaru,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Senin (20/02).

Baca Juga  Mekanisme Pengajuan Keberatan Kepabeanan

Alek menambahkan, pelayanan pajak di CFD akan terus dilanjutkan. Bahkan, Bapenda akan bekerja sama dengan vendor dari perbankan untuk sama-sama hadir memberikan pelayanan di hari bebas kendaraan bermotor tersebut.

“Sehingga warga yang tidak sempat melakukan pembayaran PBB atau mengecek tagihan pajak mereka, bisa melakukannya di area CFD. Bisa olahraga sambil mengecek atau bayar pajak,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berbenah ke arah yang lebih baik. Dimana pihaknya menampung segala masukan dan keluhan yang disampaikan Wajib Pajak, agar bisa menjadi evaluasi untuk diperbaiki ke depannya.

“Akan kita lakukan evaluasi terus untuk peningkatan yang lebih baik. Karena kalau kita turun begini, kita akan tahu kekurangannya kita. Tapi kalau tidak berbuat, maka kita tidak akan tahu kekurangan kita,” imbuhnya,

Baca Juga  Mekanisme Pengajuan Gugatan ke Pengadilan Pajak Lewat Sistem e-Tax Court

Sebagai informasi, Bapenda Kota Pekanbaru optimistis dapat mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak yang ditetapkan lebih kurang sebesar Rp 792,75 miliar, mengingat ekonomi sudah semakin membaik dan berkaca pada realiasi PAD di tahun 2022.

“Buktinya di tahun 2022, capaian kita selama ini, itu yang tertinggi realisasinya dibanding target tahun sebelumnya. Kita akhir tahun kemarin 96,97 persen realisasi kita. Capaian kita dari 4 objek pajak lebih dari 100 persen, seperti pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak restoran dan pajak hotel,” ujarnya.

Oleh karena itu, di tahun 2023, Alek berharap bahwa target yang ditetapkan dapat tercapai

Baca Juga  Jokowi dan Jajaran Menteri Lapor SPT secara “On-Line”

“Tahun 2023 ini target kita Rp 792 miliar. Insya Allah kita targetkan diatas Rp 800 miliar bisa tercapai, mudah-mudahan. Mudah-mudahan ekonomi tetap membaik,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *