in ,

APPBI Inginkan Penundaan PPN Naik 11 Persen

Kekhawatiran serupa juga diungkapkan Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira. Ia menilai, meskipun kebutuhan sembako tidak dikenakan PPN oleh pemerintah, tapi dikhawatirkan penjual akan tetap menyesuaikan harga di level konsumen.

“Karena ini adalah momentum penyesuaian harga barang. Selain karena Ramadan juga, di mana permintaan barang baik pangan dan nonpangan naik tinggi. Kalau tarif PPN naiknya bukan bersamaan dengan Ramadan persoalan mungkin akan berbeda,” kata Bhima.

Menurutnya, produsen sebenarnya telah menaikkan harga di level konsumen. CELIOS mencatat, sepanjang kuartal IV-2021 harga di level produsen sudah naik 8,7 persen bila dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Jangan sampai kenaikan PPN ini dimanfaatkan untuk menaikkan harga final di atas 2 persen—3 persen.

Baca Juga  Mengenal Jenis-Jenis Jalur Pengeluaran Barang Impor

“Data keyakinan konsumen Bank Indonesia (BI) menunjukkan, pada Februari terjadi penurunan ke level 113, pengeluaran kelompok paling bawah terbukti paling terimbas kenaikan harga sembako, jadi kelompok ini sensitif terhadap penyesuaian harga barang. Sementara, indeks ketersediaan lapangan kerja yang turun dari 96,5 ke 89,9, juga menunjukkan masyarakat masih banyak yang pendapatannya terimbas oleh pandemi. Jika kenaikan harga pada puasa dan lebaran akibat kenaikan PPN menjadi 11 persen, maka diproyeksikan inflasi pada April akan ada di kisaran 3 persen sampai dengan 4 persen dibandingkan tahun kemarin,” ungkap Bhima.

Ditulis oleh

Baca Juga  Hati-Hati Penipuan, DJP Tak Mungkin Kirim Surat Tagihan Pajak dalam Format Apk

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *