in ,

35 Tahun Tak Patuh, Jusuf Hamka Ikut “Tax Amnesty”

Melalui pengalamannya itu, Jusuf Hamka berharap, pengusaha dapat memanfaatkan kesempatan PPS. Sebab dengan mengikutinya, Wajib Pajak (WP) dapat lebih tenang dan terhindar dari sanksi yang berat.

“Dosa-dosa (pajak) kita semua diampuni. Tapi kalau kita masih tidak memanfaatkan kesempatan ini, ingat pasti ada surat cinta (imbauan dari DJP) nanti yang datang,” kata Jusuf Hamka.

Dengan Jusuf Hamka ikut tax amnesty, Ia meyakini pajak adalah bukti cinta kepada negara. Lewat pajak, semua pembangunan hingga ragam subsidi bisa tersalurkan dengan baik. Apalagi pajak sangat berkontribusi selama pandemi COVID-19.

“Dengan uang pajak, pemerintah membayar klaim pasien terinfeksi COVID-19 dan membeli vaksin untuk dibagikan secara gratis kepada warganya. Ingat ya, tidak ada orang yang backing orang yang ngemplang pajak. Kalau mungkin orang melakukan tindak pidana ada Bang Hotman Paris bisa backing-in. Tapi kalau pajak, pasti dia enggak mau. Karena kalau pajak ini buat kebutuhan rakyat, buat negara membangun. Kita beramal boleh, tapi utamakan dulu bayar pajaknya, kemudian baru silakan beramal yang lain,” kata Jusuf Hamka.

Baca Juga  Penerimaan Tertinggi Kanwil DJP Nusra di NTT pada Januari 2024

Dalam kesempatan yang sama, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga mengatakan, PPS memberikan banyak kesempatan bagi WP untuk bisa mendeklarasikan harta yang belum diungkap. PPS menyediakan tarif pungutan yang lebih rendah bagi peserta. Di sisi lain, ada sanksi diberlakukan kepada WP yang tidak melaporkan harta yang dimiliki.

“Sanksi 200 persen membuat saya tidak bisa tidur. Makanya, mungkin dalam waktu dekat, saya akan menghadap Pak Edi Slamet (Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara), ini saya mau ikut TA (tax amnestykedua lagi,” ungkap Hotman.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani: FMCBG di Brasil Dorong Implementasi 2 Pilar Perpajakan Internasional

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *