in ,

Wamendag: Bursa Kripto Ciptakan Perlindungan Konsumen

“Jadi kalau memang barang yang ada besar dan nilainya besar kenapa harus diperdagangkan di luar (negeri), kalau bisa di dalam (negeri) yah di dalam saja. Makanya kita buat bursa. Dengan adanya bursa maka segala bentuk transaksi pembelian kripto akan tercatat dan terekam sehingga bisa meminimalisir terjadinya money laundry. Dana-dana dari orang yang tidak bertanggung jawab, terorisme, dapat kita cegah karena bursa akan bisa mencatat aliran dana. Kita antisipasi semua kejahatan dengan apa, sekali lagi dengan ekosistem bursa kripto yang kondusif dan sistematik,” ungkap Jerry.  

Saat ini, Kemendag sedang mengkaji lebih dalam pendirian bursa aset kripto. Sebab pendirian harus melalui proses administrasi dan syarat teknis yang beragam. Para pelaku kripto juga tengah dituntut untuk memastikan kesiapannya.

Baca Juga  Jokowi Tinjau Smelter Grade Alumina Refinery untuk Hilirisasi Bauksit

“Karena tanpa dukungan dan sinergi dari para pelaku komoditas kripto, perjalanan untuk menuju bursa yang cepat ini akan menjadi sebuah tantangan. Oleh karena itu, kami menyambut baik apabila teman-teman semua bisa memberikan konsensus yang pas untuk memastikan pembentukan bursa aset kripto di akhir 2021 ini. Bahkan kalau lebih cepat, lebih baik,” kata Jerry.

Di akhir pemaparan, ia memberikan apresiasi kepada Tokocrypto karena selama ini telah berjuang merintis ekosistem aset kripto yang akuntabel, sehingga mampu menggairahkan pasar kripto di Indonesia.

Ditulis oleh

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *