in ,

Uji Coba Sistem Pelaporan Transaksi Kripto

Uji Coba Sistem Pelaporan Transaksi Kripto
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, asosiasi kini tengah intensif memberi masukan kepada pemerintah dalam menguji coba sistem integrasi pelaporan transaksi kripto. Nantinya sistem ini digunakan dalam bursa kripto.

“Asosiasi berperan untuk memberikan masukan terkait best practice ketika nantinya melakukan integrasi automatisasi sistem pelaporan. Jadi peran pelaporan yang selama ini dilakukan oleh pedagang, nanti akan digantikan oleh bursa dan kliring,” kata pria yang hangat disapa Manda ini, kepada Pajak.compada (18/5).

Menurut Manda, uji coba sistem ini dilakukan guna mengantisipasi dalam proses bertransaksi. Namun, semua pihak hanya tinggal menunggu izin pendirian bursa kripto dan kliring dapat diresmikan.

Baca Juga  Zakat Fitrah: Besaran dan Cara Bayar Lewat Aplikasi BCA

Aspakrindo juga aktif untuk mendorong segera terbentuknya bursa dan kliring. Kami aktif diskusi dengan regulator juga untuk mendorong sistem dan kebijakan kripto di Indonesia. Jadi setelah adanya izin bursa dan kliring maka bisa di turn on (sistem integrasi pelaporan transaksi kripto),” tambah Manda.

Di samping itu, Aspakrindo secara intensif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada anggota. Ekosistem investasi kripto harus berlangsung aman dan berkelanjutan di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Ditulis oleh

Baca Juga  Jokowi Terima Kunjungan CEO Apple, Ini yang Dibahas

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *