in ,

Startup Astro Dapat Investasi Suntikan Modal Rp 64 Miliar

Startup Astro Dapat Investasi Suntikan Modal Rp 64 Miliar
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Astro, startup quick commerce (perdagangan cepat) asal Indonesia mendapatkan suntikan dana modal sebesar 4,5 juta dollar AS atau senilai Rp 64 miliar dari empat investor, yaitu Global Founders Capital, AC Ventures, Lightspeed Venture Partners, dan Goodwater Capital. Startup Astro yang didirikan pada tahun 2019 ini berharap investasi dalam bentuk suntikan dana modal yang diterima dapat memperkuat pelayanan sehingga mampu memenuhi kebutuhan pelanggan berbelanja groceries dengan lebih cepat, mudah, dan aman.

CEO and Co-Founder Astro Vincent Tjendra mengungkapkan, investasi pendanaan yang diterima oleh Startup Astro akan difokuskan untuk membangun dan memperkuat tim pada bidang teknologi serta kelancaran operasional untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan dan memperluas area bisnis dengan melakukan ekspansi ke beberapa wilayah. Mulai beroperasi sejak September 2021, Astro menawarkan lebih dari 1.000 pilihan produk berkualitas mulai dari kebutuhan sehari-hari, seperti camilan, sayuran, buah segar, obat bebas. Cukup 15 menit pelanggan bisa menerima pesanannya.

Baca Juga  Masterlist: Prosedur Pengajuan, Persyaratan, dan Proses Audit

“Astro mendapatkan sambutan serta masukan positif dari pelanggan sejak mulai beroperasi. Kami akan terus berusaha menjaga kepuasan pelanggan dan memperluas daerah operasional secepatnya. Kami juga berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan para pemodal untuk kemajuan Astro dalam menjalankan dan melayani lebih banyak pelanggan di Indonesia,” kata Vincent, pada (2/11).

Astro mencatat, bahwa Indonesia berada pada urutan pertama sebagai negara dengan penduduk paling aktif berbelanja daring. Hal itu semakin memberikan keyakinan, bahwa Astro hadir di saat yang tepat sebagai startup quick commerce yang menjawab semua kebutuhan konsumen dengan cepat, hemat dan aman.

“Sebanyak 87,1 persen pengguna internet di Indonesia memakai layanan belanja daring untuk membeli produk-produk tertentu, diantaranya makanan dan kebutuhan sehari-hari. Makanya, Astro akan beroperasi selama 24 jam, namun juga mengikuti peraturan pemerintah di masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat),” kata Vincent.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *