in ,

BI Sebut Jumlah Usahawan QRIS Sudah Tembus 12 Juta

BI Sebut Jumlah Usahawan QRIS Sudah Tembus 12 Juta
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Penggunaan pembayaran digital semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini ditandai oleh terjadinya peningkatan akseptasi penyediaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi merchant. Sejak 1 November 2021, jumlah usahawan (merchant) QRIS telah menembus angka 12 juta.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, jumlah usahawan QRIS meningkat signifikan menembus angka 12 juta dibandingkan akhir tahun 2020 sebesar 5,8 juta merchant, atau melebihi target perluasan QRIS yang telah dicanangkan BI bersama Industri pada Februari 2021.

“QRIS telah digunakan mulai dari pedagang mikro, kecil, menengah, dan besar, pada berbagai sektor usaha, serta juga digunakan untuk donasi sosial keagamaan di seluruh provinsi dan kabupaten atau kotamadya,” katanya dalam keterangan pers diterima Pajak.com, Selasa (2/11).

Baca Juga  Wamenkominfo Soroti Urgensi Perlindungan Data Pribadi dan Privasi

Capaian ini salah satunya karena BI terus memperkuat kebijakan QRIS sejak diimplementasikan 1 Januari 2020. Dengan jumlah yang kian meningkat signifikan tersebut, Perry optimistis akan mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, serta mendukung program pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).

Perry bilang, penerapan pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi pembayaran di berbagai sektor terbukti memberikan banyak manfaat, di antaranya mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, mengurangi risiko penularan Covid-19, bahkan memajukan UMKM.

Ke depan, ia memastikan penggunaan yang lebih intens serta dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat akan semakin mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

“Pencapaian ini tak lepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, khususnya emerintah pusat dan daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi segitiga (triangle collaboration) antara BI, pemerintah, dan industri, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan semakin diperkuat,” urainya.

Sementara itu Ketua Umum ASPI Santoso Liem menyambut baik pencapaian tersebut, sebagai upaya kontribusi industri sistem pembayaran untuk membantu aktivitas masyarakat di tengah pandemi.

“Industri berkomitmen akan terus memperluas akseptasi QRIS di berbagai sektor, serta mengedukasi dan mengajak masyarakat menggunakannya, untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia,” ucapnya.

Ia meyakini, dengan jaringan yang luas di berbagai daerah termasuk penggunaan pendaftaran daring, pihaknya siap membantu masyarakat memasuki era ekonomi dan keuangan digital.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *