in ,

PINTU Catat 700 Ribu Investor Kripto Sepanjang 2021

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, hingga Juli 2021 jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 7,4 juta orang atau melampaui total investor saham di Indonesia pada periode yang sama. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengatakan pemerintah akan meresmikan bursa aset kripto pada akhir 2021 untuk mendukung ekosistem yang tengah berkembang itu.

Ia menjelaskan, ada empat manfaat pendirian bursa aset kripto. Pertama, bursa didirikan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Kedua, pembentukan bursa kripto akan membuat semua yang terkait dengan aset kripto lebih terbuka, akuntabel, dan lebih terintegrasi. Ketiga, karena komoditas kripto memiliki nilai dan potensi yang juga besar.

“Nilai transaksi dari pelaku, berdasarkan data yang kami peroleh kira-kira satu hari sekitar Rp 1,7 triliun nilainya. Itu naik turun. Kalau Rp 1,7 triliun per hari, 1 tahun berapa? Kita bisa melihat ada pemasukan dari situ. Oleh karena itu rencananya Kemendag akan membuat bursa untuk kripto. Jadi kalau memang barang yang ada besar dan nilainya besar kenapa harus diperdagangkan di luar negeri, kalau bisa di dalam negeri ya di dalam aja, makanya kita buat bursa,” kata Jerry.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Keempat, dengan adanya bursa maka segala bentuk transaksi pembelian kripto akan tercatat dan terekam sehingga bisa meminimalisir terjadinya money laundry.

“Dengan adanya bursa kita juga ikut melaksanakan amanah undang-undang yang mewajibkan perdagangan komoditas adalah di bursa,” jelas Jerry.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *