in ,

OJK: Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga

“Untuk perusahaan pembiayaan, nilai restrukturisasinya mencapai Rp 193,5 triliun sebanyak 5,06 juta kontrak,” kata Wimboh melalui keterangan resmi, Jumat (26/3/21).

Wimboh menegaskan, upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik jika semua pihak senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak/lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan. Apalagi, menurut Wimboh, saat ini penurunan suku bunga kredit bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit.

OJK mencatat, tren suku bunga menurun yang terjadi di masa pandemi juga belum mampu menjadi stimulus pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya. Di sisi lain, penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak mempengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan. Oleh karena itu, menurut Wimboh, yang dibutuhkan adalah mengembalikan demand masyarakat. Ia menambahkan, efektivitas vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal kembali.

Baca Juga  Sisakan THR untuk Investasi, Ini Keuntungan Deposito Syariah

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *