in ,

Menteri Investasi Putus Kontrak Produksi dengan PT GTI

Menteri Investasi Putus Kontrak Produksi dengan PT Gili Trawangan Indah
FOTO: IST

Pajak.com, Lombok – Sebagai tindak lanjut fasilitasi penyelesaian permasalahan perjanjian kontrak produksi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) terkait pengusahaan lahan di pulau Gili Trawangan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia secara resmi memutus kontrak dengan PT GTI terkait penelantaran lahan di wilayah tersebut.

Menurutnya, perusahaan tersebut telah melakukan wanprestasi dengan tidak mengusahakan lahan seluas 65 hektar yang dikerjasamakan dengan Pemprov NTB sejak tahun 1995. Kompensasi yang diterima oleh pemprov dinilai sangat kecil dan dianggap merugikan jika dibandingkan dengan nilai aset dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak hanya itu saja, PT Gili Trawangan Indah juga tidak melaksanakan kewajiban sebagai mitra untuk membangun 150 buah cottage dan fasilitas lainnya.

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

“Kendala investasi pariwisata di Gili, tanah milik Pemda tapi kontrak dengan PT GTI dalam kurun waktu cukup panjang, tapi tidak melakukan sesuai kontrak awal untuk membangun, namun justru rakyat yang bangun,” ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja ke Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (11/09).

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021. Satgas Percepatan Investasi ini mempunyai kewenangan untuk menetapkan keputusan terkait realisasi investasi yang harus segera ditindaklanjuti kementerian/lembaga/otoritas/pemerintah daerah.

“Permasalahan PT GTI ini menjadi salah satu prioritas permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh Satgas Percepatan Investasi. Setelah melalui pertimbangan mendalam dan melihat fakta kondisi real di lapangan, serta bahwa ini merupakan hal penting terkait keberadaan dan demi kebaikan masyarakat di Gili. Rakyat harus diberikan rasa aman dan kepastian. Kami akhirnya mengambil langkah tegas kepada PT GTI. Kami putuskan kontraknya,” ungkapnya.

Baca Juga  Jokowi Tinjau Smelter Grade Alumina Refinery untuk Hilirisasi Bauksit

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *