in ,

BI dan Pemerintah Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal

Akselerasi Sertifikasi Halal
FOTO: Dok.BI.go.id 

BI dan Pemerintah Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal

Pajak.com, Jakarta – Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia. Hal ini tecermin dari potensi pasar produk halal di dalam negeri yang diharapkan dapat memperkuat industri halal nasional, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi konsumen dalam industri halal global, namun juga sebagai produsen.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah berkomitmen membentuk suatu ekosistem terintegrasi untuk memperkuat peran Indonesia sebagai pelaku usaha produk halal global, salah satunya BI dan Pemerintah dorong akselerasi sertifikasi halal.

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, Indonesia menaruh harapan yang besar terhadap kemajuan industri halal nasional untuk memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan upaya dalam menjadikan Indonesia agar memiliki peran yang semakin signifikan di kancah internasional khususnya industri makanan dan minuman halal.

Baca Juga  Jokowi Tinjau Smelter Grade Alumina Refinery untuk Hilirisasi Bauksit

“Untuk itu, pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis termasuk penyederhanaan proses sertifikasi halal yang semula memerlukan waktu lebih dari tiga bulan kini hanya maksimal dua puluh satu hari,” ungkapnya saat membuka International Halal Dialogue ke-4 tahun 2022 yang mengangkat tema “Accelerating Halal Certification for Supporting Economic Recovery”, dikutip Sabtu (08/10)

Ia menambahkan, kemudahan lainnya berupa sertifikasi melalui self-declare, dimana pelaku usaha dapat menyatakan sendiri bahwa produknya halal dengan tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Melalui berbagai regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tersebut diharapkan dapat mendukung dan memperkuat tumbuhnya ekosistem dan industri halal di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Arief Hartawan menyampaikan, dalam mewujudkan Indonesia menjadi produsen halal terbesar dunia, terdapat empat strategi untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional.

Baca Juga  OJK: Bursa Karbon Indonesia Terbesar di ASEAN

Pertama, mempercepat sertifikasi halal khususnya pada rumah potong hewan dan unggas. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), 85 persen rumah potong hewan dan unggas di Indonesia belum memiliki sertifikasi halal.

Kedua, merumuskan model bisnis industri halal. Ketiga, pengembangan halal traceability dalam proses produksi. Keempat kerja sama antar lembaga sesuai dengan perannya masing-masing dalam sertifikasi halal.

Arief menyampaikan, konsep halal tidak hanya terbatas pada makanan melainkan juga berlaku untuk kehidupan sehari-hari. Selain itu, halal merupakan gaya hidup yang ditujukan untuk kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia, sehingga sangat relevan dengan semua pihak baik muslim dan non-muslim.

Hal tersebut mencakup beberapa produk yang sering digunakan dalam keseharian seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, produk biologi, dan produk kimia yang dapat memperoleh sertifikasi halal apabila proses produksi telah sesuai tata cara pengolahan produk halal.

Baca Juga  KEK Likupang Siap Hadirkan “Sustainable Tourism”

“Oleh karena itu, dalam membangun sertifikasi halal memerlukan sebuah ekosistem halal. pemerintah bersama stakeholders terkait perlu memastikan halal supply chain tersedia dari sisi hulu hingga hilir,” ujarnya.

Untuk mewujudkan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia, ia pun mengatakan bahwa hal ini tentunya memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak baik pemerintah dan pelaku usaha, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk perekonomian nasional.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *