Pajak.com, Jakarta – Instagram belum lama merilis fitur ‘Add Yours’ yang memuat challenge untuk menyebutkan nama-nama panggilan pengguna, umur, nama pasangan, riwayat tempat tinggal, tanggal lahir, bahkan diminta menunjukkan tanda tangan. Fitur ‘Add Yours’ Instagram yang semula dianggap seru-seruan itu ternyata mempermudah aksi penipuan dan pencurian data pribadi. Netizen diharapkan lebih waspada dalam bermedia sosial.
Salah satu modus penipuan diungkapkan dalam postingan dalam akun Twitter milik Dita Moechtar. Ia mengungkapkan, bahwa baru saja ia dihubungi oleh rekannya yang tertipu oleh oknum yang meminta sejumlah uang untuk ditransfer. Rekannya itu percaya karena penipu memanggilnya dengan nama panggilan akrab. Diduga, nama panggilan akrab itu diambil penipu ketika korban mengikuti challenge di Instagram.
Pajak.com pun telah mendapat izin dari Dita untuk mengutip unggahannya itu.
“Pagi tadi saya telepon, nangis-nangis. Abis ketipu katanya. Biasalah penipu yang telepon minta transfer gitu. Yang bikin temen saya percaya, si penipu manggil dia ‘Pim’. ‘Pim’ adalah panggilan kecil teman saya, yang hanya orang dekat yang tahu. Terus dia inget dia abis ikutan fitur ‘variasi panggilan nama kamu’ (challenge Add Yours),” tulis Dita dalam akunnya, @ditamoechtar_, pada (23/11).
“Dia tertipu sampai Rp 35 juta, karena dia pikir itu kakak dari ibunya. Teman saya enggak lapor polisi. Yasudah saja,” kata Dita.
Salah satu kreator konten Eza Hazami mengingatkan, fitur ‘Add Yours’ dengan mudah dan sukarela membuat pengguna memberikan data pribadi. Netizen harus lebih cermat dan bijak dalam memanfaatkan teknologi.
“Enggak sekalian besok-besok masukin nama ibu kandung, sama 3 nomor belakang CVV/CVC (card verification value/code) kamu?” tulis Eza dalam akun Twitter-nya.
Comments