in ,

Uji Coba Mal pada Perpanjangan PPKM Hingga 16 Agustus

Selain itu, menurutnya, pemerintah akan segera menyusun SOP (standar operasional prosedur) protokol kesehatan untuk industri esensial berbasis ekspor pada minggu ini. Tujuannya agar mulai minggu depan (17/8), beberapa kota di wilayah level 4 dapat beroperasi 100 persen—tetapi pegawai dibagi minimal dalam dua shift. 

Selanjutnya, pemerintah melakukan penyesuaian di tempat ibadah untuk PPKM level 4. Masyarakat dapat ke tempat ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.

Kendati dilakukan sejumlah kelonggaran, Luhut menegaskan bahwa masyarakat harus selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mengingat angka kepatuhan memakai masker baru mencapai 82 persen.

“Kami ingin menekankan sekali lagi, ada tiga pilar utama penanganan Covid-19. Pertama, peningkatan coverage vaksinasi secara cepat. Kedua, penerapan 3 T (testing, tracing, treatment) yang tinggi. Ketiga, kepatuhan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) terutama masker. Sekali lagi, pemerintah tidak bisa bergerak sendirian tanpa keterlibatan peran serta masyarakat,” kata Luhut.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *