in ,

Tidak Ada Toleransi untuk Eksportir yang Langgar Aturan

Ia memastikan, pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang terbukti melanggar aturan hukum maupun aturan administratif. Ia ingin iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, juga para pekerja di dalamnya.

Trenggono mengatakan, sektor perikanan tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan. Di samping itu sektor ini menyerap banyak tenaga kerja. Saat ini menurut Trenggono, PNBP dari sub sektor perikanan tangkap saat ini menuju Rp 12 triliun. Ia memastikan, seiring bertambahnya pendapatan negara dari subsektor perikanan tangkap maka akan bisa mendorong perbaikan kualitas infrastruktur pelabuhan perikanan di Indonesia. Dengan demikian, perbaikan infrastruktur dari penambahan perolehan PNBP, ke depan juga dapat meningkatkan perputaran ekonomi yang dihasilkan oleh operasional pelabuhan.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, berdasarkan data sementara BPS, nilai ekspor produk perikanan pada Maret 2021 mencapai 476 juta dollar AS, atau meningkat 19 persen jika dibanding nilai ekspor produk perikanan bulan sebelumnya. Secara kumulatif pada periode Januari hingga Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai 1,27 miliar dollar AS, atau naik 1,4 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 dengan surplus neraca perdagangan sebesar 1,14 miliar dollar AS (0,34 persen). Pada periode tersebut, negara tujuan ekspor utama RI adalah Amerika Serikat, Cina, negara-negara ASEAN, Uni Eropa, dan Timur Tengah. Sedangkan komoditas ekspor utamanya meliputi udang, tuna cakalang-tongkol, cumi, kepiting rajungan, rumput laut, dan layur.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *