in ,

Telkom Luncurkan Layanan Finpay Link

Telkom finpay link
FOTO: IST

Telkom Luncurkan Layanan Finpay Link

Pajak.com, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Finnet Indonesia (Finnet) meluncurkan produk dan layanan payment gateway bernama Finpay Link. Direktur Enterprise Business Finnet Indonesia Irena Aldanituti menjelaskan, Finpay Link merupakan website link atau uniform resource locator (URL) unik yang dibuat oleh sistem Finpay untuk mempermudah transaksi pembayaran.

Sebagai informasi, Finnet merupakan anak perusahaan dari Telkom Metra (Telkom Group) yang bekerja sama dengan Mekar Prana Indah (yayasan kesejahteraan karyawan Bank Indonesia) dan telah menjadi salah satu perusahaan penyedia layanan pembayaran digital terkemuka di Indonesia.

“Kalau kita melihat di industri billing sekarang ini sudah memiliki aggregatornya masing-masing, sehingga akan sulit untuk bermain bisnis billing di sana, ditambah juga berkaitan dengan channel. Dari sinilah ide saya muncul untuk membuat satu buah solusi invoice tidak tergantung dengan channel, jadi channel-nya kita sendiri. Teman-teman di Enterprise (Telkom Direktorat Enterprise Service), mereka punya contact center-nya Garuda Indonesia. Saat itu mereka hanya bisa memberikan informasi tagihan, namun belum dapat melakukan pembayaran disitu. Di sini lah saya melihat perlu ada satu link yang mampu mengakomodasi kebutuhan pelanggan tersebut, yaitu Finpay Link,” ungkap Irena dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (4/7).

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Dengan Finpay Link, para pebisnis tidak perlu melakukan pengembangan sistem yang canggih untuk memiliki fitur pembayaran melalui tautan dan dapat dibagikan melalui e-Mail, WhatsApp, Telegram, Instagram, Line, maupun media sosial lainnya.

“Sistem ini juga akan memudahkan pembeli untuk bertransaksi dengan berbagai pilihan metode pembayaran dari menu ‘Finpay Payment Gateway’ dan juga membantu pebisnis dalam meningkatkan collection rate-nya. Cara ini mampu memberikan kemudahan bagi pengusaha dalam melakukan pembayaran dari pelanggan atau klien tanpa memerlukan dedicated payment gateway integration atau physical point of sales terminal,” kata Irena.

Ia memastikan, mengakses Finpay Link cukup mudah melalui https://hub.finpay.id/. Finpay Link mampu memberikan kenyamanan, fleksibilitas dan aksesibilitas bagi mitra bisnis Finnet dari berbagai segmen industri.

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

“Finnet memiliki visi untuk menjadi digital finserve company pilihan untuk mengakselerasi inklusi keuangan Indonesia yang sejalan dengan komitmen Telkom dalam mendukung digitalisasi bangsa,” tambah Irena.

Sebelumnya, Finnet telah mengembangkan Finpay sejak beberapa tahun lalu. Finpay adalah sistem penyedia layanan teknologi keuangan yang fokus memberikan solusi bagi berbagai industri (khususnya perbankan), gerai waralaba, pemerintahan, dan lainnya.

Saat ini Finpay telah terhubung dengan 208 mitra voucer, 534 biller dan channel, 417 merchant payment gateway, 1,7 juta subscriber uang elektronik, 11 ribu mitra usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan telah bekerja sama dengan 24 remittance company di 7 negara untuk menyediakan layanan pengiriman uang bagi pekerja migran Indonesia. Layanan Finpay telah terdaftar di Bank Indonesia dan telah memiliki izin pemberian fasilitas, berupa transfer dana, payment gateway, uang elektronik, dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *