Pajak.com, Jakarta – Meski ada kebijakan pelarangan mudik Lebaran, PT Pertamina (Persero) tetap akan menyiagakan pasokan untuk mengantisipasi adanya kenaikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Pertamina memastikan pasokan energi bagi masyarakat di seluruh Indonesia sepanjang bulan Ramadan hingga Lebaran nanti cukup.
SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan, perseroan telah membentuk Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) tahun 2021 yang mulai bertugas pada 26 April 2021 hingga 31 Mei 2021.
“Meskipun pemerintah memberlakukan larangan mudik, tetapi Pertamina tetap mengantisipasi potensi lonjakan konsumsi energi, baik BBM maupun LPG,” kata Agus dalam keterangan resminya, Selasa (27/4/2021).
Untuk gasoline, Pertamina mengantisipasi kenaikan hingga 8 persen dari rerata normal sebesar 84.00 kilo liter (KL) per hari. Kemudian, Pertamina juga memprediksi akan ada kenaikan tipis pada gasoil, yakni 2 persen dari rerata normal yang sebesar 38.000 KL per hari. Selain itu, konsumsi LPG diprediksi naik mencapai 5,4 persen dari kondisi normal sebesar 25.000 metrik ton per hari. Berbeda dengan produk lainnya, untuk Avtur menurut Agus diperkirakan justru turun 3,8 persen dari rerata normal sebesar 6.000 KL per hari.
Comments