in ,

Pendampingan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif Bantul

Pendampingan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif Bantul
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Saat kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan pihaknya akan menyiapkan pendampingan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Desa Wisata Krebet, Kabupaten Bantul, DIY.

“Ini sebagai upaya untuk meningkatkan potensi parekraf, sehingga dapat membuka lapangan kerja, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Sandi di Desa Wisata Krebet, Senin (27/4).

Sandi mengungkapkan, di desa wisata ini warga Krebet memanfaatkan kayu sebagai media membatik sehingga mampu menghasilkan karya-karya cantik bernilai tinggi yang banyak diminati oleh wisatawan nusantara maupun mancanegara. Beberapa karya itu di antaranya topeng batik kayu, wayang, patung, bingkai cermin, gantungan kunci, dan beberapa produk lainnya.

Baca Juga  Pemerintah Kaji Aturan Baru Distribusi BBM Bersubsidi

Untuk mendukung peningkatan kapasitas para pelaku ekraf ini, Sandi pun menginstruksikan jajarannya di Kemenparekraf untuk memberikan dukungan berupa pendampingan, dan peningkatan kapasitas dari para pelaku ekonomi kreatif di sana.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *