in ,

Sri Mulyani Ungkap Indonesia Pernah Hadapi 3 Krisis

Dengan demikian, sistem keuangan dan perbankan mengalami tekanan krisis moneter yang teramat dalam. Tak heran jika episode ini disebut sebagai krisis moneter.

“Kemudian, kenanya lagi adalah kepada keuangan negara karena negara yang bail out seluruh sistem keuangan dan menjadi countercyclical seluruh sektor riil yang mengalami krisis luar biasa,” kata Sri Mulyani.

Krisis moneter lantas memiliki efek domino terhadap pembangunan, bertambahnya pengangguran, lonjakan kemiskinan, sosial, ekonomi, gejolak politik yang kemudian mengantarkan Indonesia pada fase reformasi.

“Sebenarnya saya akan banyak sekali bicara tentang era krisis moneter karena saya menjadi pengamat ekonomi waktu itu, yang sering menjelaskan kepada wartawan penyebab fenomena ini. Pada intinya, keuangan negara akan menanggung semua beban krisis moneter,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Ajib Hamdani Usulkan 3 Kebijakan Prioritas untuk Atasi Deflasi

Upaya Indonesia untuk mengatasi dan mengantisipasi krisis adalah mereformasi keuangan negara. Akhirnya, di tahun 2003 pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) tentang Keuangan Negara.

“Dari sana muncullah Bank Indonesia (BI) yang diberikan independensi, muncullah sektor yang meregulasi perbankan, muncullah kita punya UU bankruptcy yang waktu itu dilahirkan untuk mengatasi kebangkrutan yang masif, lalu UU mengenai competition, karena waktu itu oligarki yang menimbulkan persoalan,” kata Sri Mulyani.

2. Krisis Global 2008-2009

Sri Mulyani menjelaskan, krisis pada episode ini disebut krisis global karena disebabkan oleh kebangkrutan perusahaan properti asal AS, yaitu Lehman Brothers yang dengan cepat menjalar ke seluruh dunia. Kendati demikian, dampak krisis financial global saat itu tidak terlalu membebani Indonesia karena sistem keuangan Indonesia sudah mulai mampu memitigasi.

Baca Juga  Dorong Eksistensi UMKM di Mata Dunia, Pengusaha-Pengusaha Muda Binaan PLN Unjuk Gigi di INACRAFT on October

“Krisis kedua ini kita sudah punya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sebagai stop gate-nya. Makanya keuangan negaranya sebetulnya kenanya di LPS itu. Kalau LPS itu modalnya drop di bawah yang dimiliki, pemerintah harus menginjeksi. Karena dia yang menjadi stabilizer dari yang disebut deposit insurance,” jelas Sri Mulyani.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *