in ,

Sri Mulyani: Dampak Buruk Bila BBM Tidak Dinaikkan

Dampak Buruk Bila BBM Tidak Dinaikkan
FOTO: IST

Sri Mulyani: Dampak Buruk Bila BBM Tidak Dinaikkan

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberkan dampak buruk bila Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak dinaikkan, utamanya bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan 2023. Di sisi lain, BBM bersubsidi ini ternyata justru lebih banyak dinikmati oleh orang kaya.

Sri Mulyani menjelaskan dampak buruk bila BBM tidak dinaikkan, kondisi BBM bersubsidi (Solar dan Pertalite) saat ini akan habis diperkirakan pada Oktober 2022. Konsumsi BBM jenis Solar telah mencapai 63 persen dari alokasi, sementara Pertalite sudah 43 persen dari alokasi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memproyeksi, pada akhir tahun konsumsi Solar akan mencapai 17,44 juta kiloliter (KL) atau setara 115 persen dari kuota yang sudah dianggarkan pemerintah.

Sedangkan untuk Pertalite, mengacu data konsumsi 8 bulan kebelakang, diprediksi mencapai 29,07 juta KL di akhir 2022 atau setara 126 persen dari kuota yang disiapkan pemerintah.

Maka, bila tidak ada kenaikan harga BBM, anggaran subsidi energi tahun ini harus ditambah Rp 195,6 triliun, sehingga menjadi sebesar Rp 698 triliun. Sebagai catatan, perhitungan ini berdasarkan tren konsumsi serta mempertimbangkan kurs rupiah sebesar 14.700 per dollar AS dan acuan harga minyak mentah sekitar 105 dollar AS per barel.

“Masalahnya, anggaran subsidi sebesar Rp 502 triliun akan habis di bulan Oktober (2022). Hitungan yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo, kalau tadi (anggaran subsidi) Rp 195,6 triliun tidak kita sediakan di tahun ini, maka dia akan ditagih di APBN 2023. Jadi bukan berarti tidak ada. Padahal, tahun depan pemerintah sedang berusaha menyehatkan APBN dan mengembalikan defisit untuk kembali ke 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pertanyaannya lagi, ‘ibu mau nambah (anggaran subsidi BBM) atau enggak?’ Kalau nambah dari mana anggarannya? Suruh ngutang?,”ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Hasil Rakor Kemenko Perekonomian terkait Kebijakan Subsidi BBM, yang disiarkan secara virtual (26/8).

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Di sisi lain, bila anggaran Rp 195,6 triliun tidak ditambahkan dan kemudian menjadi tagihan PT Pertamina (Persero) kepada pemerintah di tahun depan, maka anggaran subsidi yang ditargetkan Rp 336,3 triliun di 2023 akan hilang separuhnya hanya untuk membayar tagihan tahun ini.

“Jadi anggaran tambahan Rp 195,6 triliun itu memakan lebih dari separuh anggaran subsidi dan kompensasi tahun depan yang kita anggarkan Rp 336,3 triliun. Pasti anggaran subsidi di 2023 akan tidak cukup, dampaknya akan menimbulkan persoalan sama lagi. Kalau tidak ada penyesuaian harga BBM atau tidak ada tambahan anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada tahun ini, akan menimbulkan efek buruk ke depannya,” jelas Sri Mulyani.

Sejatinya, pemerintah telah menambah subsidi energi ditahun ini melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Lewat regulasi ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menambah penerimaan negara sebesar Rp 420 triliun di 2022 demi memberikan tambahan bantalan subsidi energi.

“Penerimaan negara yang nambah Rp 420 triliun pun akan kita pakai semua untuk subsidi energi, Pertalite, Solar, LPG 3 kg, dan listrik. Itu enggak akan mencukupi seluruh windfall profit karena dipakai semua dan akan habis,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

Ia menjelaskan, saat ini asumsi ICP 100 dollar AS per barel dan kurs Rp 14.450 per dollar AS, harga keekonomian Solar mencapai Rp 13.950 per liter, jauh lebih tinggi dari harga jual di masyarakat yang sebesar Rp 5.150 per liter.

Begitu pula dengan Pertalite yang harga keekonomiannya mencapai Rp 14.450 per liter, tetapi harga jual di masyarakat hanya sebesar Rp 7.650 per liter. Selisih inilah yang pada akhirnya ditanggung oleh pemerintah melalui subsidi dan kompensasi.

“Perbedaan Rp 8.300 untuk Solar dan Rp 6.800 untuk Pertalite itu yang harus kami bayar ke Pertamina. Itulah yang disebut subsidi dan kompensasi,” kata Sri Mulyani.

Di lain sisi, subsidi BBM itu justru banyak dinikmati oleh orang mampu atau kaya. Padahal, tujuan subsidi adalah untuk membantu orang yang tak mampu atau kelas bawah. Hal ini yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi.

“Jadi, uang ratusan triliun ini yang banyak menikmati kelompok menengah atas. Yang paling miskin justru mendapatkan kecil. Kita lihat, dengan kuota Pertalite sebesar 23,05 juta KL, maka anggaran subsidinya mencapai Rp 93,5 triliun. Nah, sebesar 80 persennya dinikmati oleh orang mampu. Dan dari jumlah tersebut 60 persen dinikmati oleh orang yang mobilnya bagus-bagus itu. Orang miskin yang menjadi sasaran program subsidi hanya 20 persen menggunakan Pertalite,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Sementara Solar 89 persen dinikmati oleh dunia usaha dan 11 persen oleh rumah tangga. Namun, dari 11 persen itu yang tepat sasaran hanya 5 persen, sedangkan 95 persennya dinikmati oleh rumah tangga mampu.

“Bahkan, Pertamax juga kami subsidi. Harga yang saat ini dijual sebesar Rp 12.500 per liter bukan harga sebenarnya. Harga riil atau pasar dari pertamax dikatakan mencapai Rp 17.300 per liter. Jadi Pertamax sekalipun yang dikonsumsi mobil bagus, yang pemiliknya mampu, setiap liternya dapat subsidi Rp 4.800 per liter,” ujar Sri Mulyani.

Diakhir pemaparan, ia memberi gambaran, subsidi BBM sebesar Rp502 triliun ini sejatinya bisa untuk membangun infrastruktur yang lebih dibutuhkan masyarakat, seperti bangun 3.333 unit rumah sakit, dengan asumsi biayanya Rp 150 miliar per unit; sekolah dasar sebanyak 227.886 unit senilai Rp 2,19 miliar per unit; bagun ruas jalan tol sepanjang 3.501 kilo meter; atau bisa digunakan untuk membangun 41.666 unit puskesmas senilai Rp 12 miliar.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *