in ,

Sri Mulyani Beri Rp 1 Triliun untuk Pemda yang Sukses Kendalikan Inflasi

Sri Mulyani Beri Rp 1 Triliun untuk Pemda
FOTO: Sri Mulyani

Sri Mulyani Beri Rp 1 Triliun untuk Pemda yang Sukses Kendalikan Inflasi 

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beri penghargaan berupa insentif fiskal dengan total sebesar Rp 1 triliun untuk pemerintah daerah (pemda) yang sukses mengendalikan inflasi.

Ia menguraikan, insentif fiskal tersebut diberikan dalam tiga periode, yaitu sebesar Rp 330 miliar untuk periode pertama dan kedua tahun 2023, sedangkan periode ketiga senilai Rp 340 miliar.

“Insentif fiskal untuk pemerintah daerah hanya ada di Indonesia, ini tidak ada di negara lain. Jadi, sebesar Rp 330 miliar itu satu kali penghargaan. Kita kasih tiga kali penghargaan dengan total Rp 1 triliun. Indikator penilaian dilihat dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi,” jelas Sri Mulyani dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip Pajak.com(3/8).

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Jumlah penerima insentif fiskal tersebut adalah 33 daerah, terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten (periode pertama dan kedua). Sedangkan, 34 daerah, terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten (periode ketiga).

“Insentif fiskal tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas. Pakailah langsung yang bermanfaat bagi masyarakat. Dari mulai bantuan modal, bantuan sosial, bantuan bibit, subsidi bunga untuk masyarakat UMKM (usaha mikro kecil menengah), pemberian beasiswa, kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat pada masyarakat miskin. Saya akan sangat mendorong supaya ini menjadi salah satu perhatian,” tegas Sri Mulyani.

Secara keseluruhan, insentif fiskal tahun anggaran tahun 2023 sebesar Rp 8 triliun yang dibagi menjadi dua bagian, yakni senilai Rp 4 triliun diberikan atas kinerja tahun 2022 yang terdiri dari Rp 3 triliun untuk daerah berkinerja baik dan Rp 1 triliun untuk daerah tertinggal yang berkinerja baik.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Sementara, senilai Rp 4 triliun diberikan atas kinerja tahun 2023, terdiri dari Rp 1 triliun untuk kinerja pengendalian inflasi dan Rp 3 triliun untuk kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, dan percepatan belanja daerah.

“Pemerintah berharap kepada seluruh pemda untuk bersama-sama terus menjaga inflasi. Upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi masyarakat. Itu mempengaruhi kesejahteraan mereka, mempengaruhi pencapaian mereka untuk berbagai indikator pembangunan kesejahteraan, seperti kualitas sumber daya manusia kita dan juga dari sisi meningkatkan kepastian ekonomi,” ujar Sri Mulyani.

Melalui pemberian insentif fiskal, pemda diharapkan dapat terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik, dan pelayanan umum pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

“Pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali yang ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi. Ini adalah salah satu inovasi kebijakan di Indonesia yang luar biasa untuk negara sebesar kita. Dan ini saya terus ceritakan di berbagai forum internasional. Karena ini adalah salah satu bentuk cara berorganisasi, cara mengurus negara yang tidak mudah, namun ternyata untuk Indonesia ini kita efektif dan berhasil,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *