in ,

Sektor Pertanian Tumbuh Positif pada Triwulan I 2021

“Kami juga menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS). FPPS ini untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti KUR dan juga pengawasan agar dana KUR digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Saat ini, peran FPPS telah diperluas untuk mendampingi petani agar dapat terhubung ke sumber-sumber pembiayaan pertanian seperti program KUR maupun lainnya. FSPP berperan membantu petani menghitung jumlah kebutuhan mereka yang dapat ditanggulangi dengan KUR Pertanian. Tidak hanya itu saja, FPPS juga berperan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana KUR Pertanian agar digunakan sesuai kebutuhan yang diajukan.

“Jangan sampai dana KUR ini dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, seperti beli motor atau lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *