in ,

Sektor Pertanian Tumbuh Positif pada Triwulan I 2021

Mentan menambahkan, lembaga yang dipimpinnya berkomitmen untuk terus mendukung petani dalam meningkatkan produksi dan produktivitasnya. Salah satu upayanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian.

Syahrul menjelaskan, dana KUR Pertanian dialokasikan sebesar Rp 70 triliun dan dapat digunakan bagi kelompok tani untuk memenuhi kebutuhan produksinya seperti membeli alat mesin pertanian atau modal masa tanam.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy. Menurutnya, KUR Pertanian merupakan fasilitas berupa bantuan pinjaman dana untuk petani dalam menopang aktivitasnya. Meski memiliki kewajiban mengembalikan karena sifatnya adalah pinjaman, namun KUR Pertanian tak memberatkan petani sama sekali.

“Melalui KUR Pertanian kami akan terus membantu petani dalam aktivitasnya meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian, di samping pengadaan alat mesin pertanian dan lain sebagainya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/05).

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Ia pun melanjutkan, di lembaga yang dipimpinnya terdapat Direktorat Pembiayaan yang menjadi kepanjangan tangan Kementan dalam mempermudah petani mengakses perbankan dalam memanfaatkan KUR.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *