in ,

RUU Turunan UU Ciptaker Kemenkominfo Segera Disahkan

Lima RPM itu menurut Johnny merupakan bagian dari UU Cipta kerja yang dibuat untuk pengambil kebijakan dan memudahkan masyarakat khususnya untuk usaha mikro dan kecil. Dalam aturan itu, aturan yang tumpang tindih dan prosedur rumit dipangkas dan disederhanakan. Akan diciptakan kepastian hukum dan berusaha untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Keberadaan aturan baru itu diharapkan bisa mendorong tercapainya tujuan UU Cipta kerja. Salah satunya mengenai kemudahan berusaha dan adanya reformasi struktural perbaikan iklim investasi. Selain itu, RPM baru itu diharapkan dapat menjadi kontribusi positif dalam mendorong ekonomi nasional sehingga berdampak langsung pada peningkatan investasi dan kepentingan penciptaan lapangan kerja.

“Saya berharap industri di bidang pos, telekomunikasi, penyiaran serta e-Commerce dapat bergerak maju untuk mendorong transformasi digital,” harap Johnny

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *