in ,

Bantuan Gudang Beku Bagi UMKM Pasuruan

Bantuan Gudang Beku Bagi UMKM Pasuruan Untuk Pemasaran Ikan Pindang
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Terletak di pesisir Utara Jawa, Kabupaten Pasuruan termasuk sebagai salah satu daerah tumpuan pemindangan ikan di Provinsi Jawa Timur. Bahkan, produksi dan pemasaran ikan pindang Pasuruan meningkat di masa pandemi Covid-19. Saat ini, terdapat 15 pemindang skala besar dengan rata–rata produksi sekitar 3–7 ton/hari atau total 45–105 ton/hari. Tidak hanya itu saja, di Pasuruan juga terdapat 115 pemindang skala rumah tangga yang memproduksi 100-1.100 kg/hari atau rata-rata produksi sebesar 125 kg/hari per orang.

“Total produksi pindang di Kabupaten Pasuruan bisa mencapai 14.375 kg atau 14,375 ton/hari. Ini angka yang luar biasa,” ungkap Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Artati Widiarti, Senin (29/03).

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Ia menambahkan, para pemindang biasanya menyimpan bahan baku di cold storage atau gudang beku milik swasta yang terletak di Surabaya dengan biaya sewa Rp 2.500–5.000/kg. Akibatnya, para pelaku usaha sering mengalami kerugian, baik dari kerusakan produk karena tidak segera terjual atau pada saat cuaca buruk, pasokan bahan baku berkurang dan minim cadangan bahan baku. “Ini tentu tak efektif dan berpengaruh pada biaya produksi akibat tingginya biaya sewa cold storage dan transportasi,” tambahnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *