in ,

Pertamina Rugi 400 Ribu Barel BBM Akibat Kebakaran

Pertamina Rugi 400 Ribu Barel BBM Akibat Kebakaran
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) mencatatkan kerugian sebanyak 400 ribu barel bahan bakar minyak (BBM) akibat musibah kebakaran di Refinery Unit (RU) VI di Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Namun, terpenting menurut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, musibah kebakaran ini tak memakan korban jiwa dan keamanan pasokan bahan bakar minyak (BBM) masih tetap terjaga.

“Kondisi terkini api dapat dilokalisir di dalam band wall (dinding penahan di sekitar penyimpanan minyak). Jadi sekitar tangki ini ada tanggul dan api sudah bisa kita lokalisir di sana. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Masyarakat tidak perlu panik dengan isu-isu yang ada, sehingga ada panic buying dan sebagainya karena pasokan tetap berjalan dengan aman dan lancar. Dengan kejadian ini maka kami akan memastikan bahwa pasokan BBM aman,” jelas Nicke dalam konferensi pers virtual, pada Senin siang (29/3).

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

Ia mengatakan, perseroan memiliki skenario penyaluran BBM di tengah kondisi darurat atau emergency, yakni dengan mengandalkan pasokan dari kilang-kilang lain ke area yang selama ini dilayani oleh Kilang Balongan. Nicke memastikan, kebakaran tidak terjadi di fasilitas utama pengolahan minyak, melainkan di tangki penyimpanan produksi. Dengan demikian, setelah proses pemadaman selesai, proses pemulihan akan dilaksanakan, sehingga nantinya kilang dapat beroperasi kembali.

Ditulis oleh

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *