in ,

Presiden Jokowi Luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia

Di sisi lain, Indonesia tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan mereformasi bidang manufaktur dan industri. Pemerintah juga masih mendorong hilirisasi mineral dan ekspor barang-barang olahan hasil tambang.

“Bolak-balik saya sampaikan, setelah nikel akan kita setop, bauksit akan kita setop, tembaga akan kita setop, timah akan kita setop, emas akan kita setop untuk tidak diekspor dalam bentuk raw material atau bahan mentah. Pembangunan berbagai kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus juga akan terus kita tambah. Kita tingkatkan dan diharapkan dapat menjadi sumber pertumbuhan baru. Meningkatkan ekspor manufaktur, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian kita,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, Taksonomi Hijau Indonesia akan menjadi panduan bagi K/L dalam menyusun kebijakan pemberian insentif maupun disinsentif. Dalam Taksonomi Hijau Indonesia, OJK telah menyusun dan mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi. Bahkan, sebanyak 919 diantaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

“Indonesia menjadi salah satu dari beberapa negara dan kawasan yang memiliki susunan taksonomi untuk sektor ekonomi hijau, menyusul Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN. (Taksonomi Hijau Indonesia) akan jadi pedoman bagi penyusunan kebijakan dalam memberikan insentif dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk di dalamnya OJK yang sudah dimulai dengan ATMR (aset tertimbang menurut risiko) yang lebih rendah kredit kepada kendaraan berbasis baterai,” kata Wimboh.

Taksonomi Hijau Indonesia tercakup dalam Sustainable Finance Tahap Kedua tahun 2021—2025 untuk sektor jasa keuangan. Penyusunan taksonomi ini juga merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memenuhi target Perjanjian Paris, yakni mengurangi emisi karbon hingga 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Taksonomi Hijau Indonesia juga seirama dengan komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan iklim yang disepakati Presiden Jokowi di The United Nations Climate Change Conference ke-26 (COP26).

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *