in ,

PPKM Diperpanjang 23 Agustus, Kapasitas Mal 50 Persen

Selain itu, ia menegaskan, selama COVID-19 masih menjadi pandemi, PPKM tetap dijadikan instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Jika situasi COVID-19 makin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah. Level 2 dan 1 nantinya akan mendekati ke kehidupan normal. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu, sehingga situasi dapat pemerintah respons secara cepat.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM di luar Jawa Bali juga tetap diberlakukan hingga 23 Agustus 2021—sesuai dengan penetapan minggu lalu. Namun, ada perubahan, yakni 45 kabupaten/kota masuk PPKM level 4, level 3 ada 302 kabupaten/kota, dan 39 kabupaten/kota masuk level 2.

Baca Juga  Ini Pembahasan Pertemuan Sri Mulyani dan AHY

Airlangga mengungkapkan, selama PPKM yang berlangsung pada 9 hingga 16 Agustus ini, angka kasus COVID-19 wilayah luar Jawa Bali berhasil turun sebesar 9,50 persen.

“Saat ini kasus konfirmasi di Jawa Bali berkontribusi 31 persen dari total kasus nasional. Namun kasus aktifnya terakhir 50,8 persen, kasus kesembuhannya adalah 81,51 persen, kematian 2,8 persen,” kata Koordinator PPKM luar Jawa dan Bali ini.

Airlangga menyebutkan, PPKM luar Jawa pada level 3 telah dilakukan beberapa penyesuaian, yaitu kegiatan belajar mengajar tatap muka 50 persen dengan protokol kesehatan ketat. Industri orientasi ekspor 100 persen dibuka dengan protokol kesehatan ketat dan bila ditemukan ada klaster, ditutup lima hari. Restoran maksimum 50 persen pengunjung, mal dan pusat perbelanjaan buka sampai pukul 20.00 maksimal 50 persen wajib pakai masker. Sedangkan tempat ibadah maksimum 50 persen atau 50 orang di PPKM level 3.

Baca Juga  Bank DKI Raih Penghargaan ESG Recognized Commitment

Untuk di daerah PPKM level 4, industri ekspor dan penunjangnya buka 100 persen dengan prokes ketat. Apabila ditemukan klaster COVID-19 ditutup lima hari. Tempat ibadah 25 persen atau maksimum 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *