in ,

PPKM Darurat, 70 Persen Pengusaha DKI Jakarta Terpuruk

“Kami berharap pemerintah tetap memberikan kelonggaran beberapa sektor, membangkitkan mereka untuk tetap beroperasi. Relaksasi dari pemerintah juga harus tepat sasaran dan tepat waktu. Kalau waktunya terlambat, kita mengkhawatirkan mereka mengalami kerugian. Kalau kita lihat bantuan dalam PEN (pemulihan ekonomi nasional) sangat membantu sekali, saya melihatnya cukup bagus,” kata Diana.

Sementara itu, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Ajib Hamdani mengatakan, PPKM darurat menimbulkan kontraksi yang luar biasa, terutama sektor UMKM. Bank Indonesia (BI) saja  kembali merevisi target pertumbuhan ekonomi, dari sebesar 4,1 persen hingga 5,1 persen menjadi hanya 3,8 persen secara agregat sampai akhir tahun 2021.

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

“PPKM darurat, sebisa mungkin tidak perlu diperpanjang. Problem ekonomi lanjutan yang perlu dicermati adalah potensi kredit macet di perbankan. Ketika ekonomi tidak berjalan, efek domino yang bisa meledak adalah goyahnya industri keuangan dan perbankan. Data BI sampai akhir Desember 2020 kredit perbankan mencapai Rp 5.482,5 triliun. Potensi masalah ini akan hilang ketika perekonomian bisa kembali dalam jalur positif dan kembali bisa bergerak,” kata Ajib.

Ia menekankan, bahwa penyelamatan kesehatan dan pemulihan perekonomian adalah dua sisi yang harus dijaga keseimbangannya. Jangan sampai malah justru melebar menjadi masalah sosial.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *