in ,

Perekonomian Sri Lanka, Ancaman Kebangrutan 9 Negara

Perekonomian Sri Lanka
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Dunia dihantui kekhawatiran akan kebangkrutan, terlebih setelah Sri Lanka mengalami gagal bayar utang (default) dan meroketnya inflasi hingga mencapai 50,4 persen. Keterpurukan ekonomi itu memantik kerusuhan yang mengakibatkan kehancuran kepemimpinan Presiden Gotabaya Rajapaksa. Ternyata, tidak hanya Sri Lanka, berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertajuk Global Crisis Response Group, ada sembilan negara yang juga terancam kebangkrutan. Sembilan negara itu, yakni Afghanistan, Argentina, Mesir, Laos, Lebanon, Myanmar, Pakistan, Zimbabwe, dan Turki. Lantas, apa indikator sebuah negara dinyatakan akan mengalami kebangkrutan?

Dalam laporan Global Crisis Response Group, PBB juga mencatat, ada sekitar 1,6 miliar orang di 94 negara yang menghadapi setidaknya satu kasus krisis pangan, energi dan sistem keuangan. Kemudian, sekitar 1,2 miliar dari mereka tinggal di negara-negara yang tengah mengalami badai ekonomi dan sangat rentan terhadap krisis biaya hidup.

Baca Juga  Cara Membuat Sertifikat Tanah di BPN

Meskipun krisis ekonomi yang dihadapi setiap negara ini berbeda-beda, namun benang merah keterpurukan dipicu oleh inflasi yang tinggi. Penyebab inflasi pun bervariasi, tetapi sebagian besar diakibatkan oleh melonjaknya biaya pangan bahan bakar karena pandemi dan konflik Rusia-Ukraina. Seperti diketahui, Rusia dan Ukraina merupakan negara pemasok energi dan bahan baku pupuk, sementara Ukraina adalah importir terbesar gandum. Konflik yang terjadi sejak awal tahun 2022 ini membuat pasokan komoditas itu terhambat.

Selain itu, tingginya inflasi juga diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Di tahun 2020, perekonomian global nyaris berhenti karena banyak negara menerapkan kebijakan lockdown. Vaksinasi pun gencar dilakukan sehingga penambahan kasus baru menurun drastis, lockdown dicabut, pembatasan sosial tidak lagi ketat, kehidupan masyarakat perlahan kembali normal. Dalam masa transisi ini bukan berarti membuat ekonomi pulih secara otomatis. Permintaan (demand) meningkat, belum mampu diimbangi dengan penawaran (supply). Sesuai hukum ekonomi, ketika demand lebih tinggi dari supply, maka inflasi pun terjadi.

Baca Juga  Menteri PUPR: Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2024

Sri Lanka mencatatkan inflasi yang meroket 54,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021, menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah negara yang dikenal dengan sebutan Ceylon ini. Di sisi lain, utang Sri Lanka tercatat lebih dari 51 miliar dollar atau sekitar Rp 748 triliun. Parahnya lagi, Sri Lanka gagal bayar utang jatuh tempo kepada kreditor sebesar 78 juta dollar AS atau setara Rp 1,1 triliun. Sekilas mengenang, kondisi itu mengingatkan pada krisis moneter di Indonesia 1997-1998, yakni inflasi mencapai 77,63 persen dengan utang sebesar 68,7 miliar dollar AS (rasio utang mencapai 57,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto/PDB).

Baca Juga  Bahaya Fenomena Otak Popcorn: Gejala, Dampak, dan Cara Mengobatinya

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *