Pajak.com, Jakarta – Neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2022 kembali mencatatkan surplus dengan nilai mencapai 5,09 miliar dollar AS. Melihat hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa surplus neraca perdagangan Indonesia secara konsisten telah berlangsung selama 26 bulan beruntun.
“Di tengah berbagai tantangan global yang terus berlangsung, kinerja impresif pada neraca perdagangan ini merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas sektor eksternal Indonesia, khususnya melalui kapasitas cadangan devisa yang kuat,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, kinerja neraca perdagangan sepanjang semester I 2022 mencapai angka yang fantastis yakni sebesar 24,89 miliar dollar AS.
“Nilai ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah jika dibandingkan dengan surplus kumulatif secara periode semesteran,” tambahnya.
Airlangga melanjutkan, kembali dibukanya izin ekspor minyak sawit dan bahan bakunya menjadi penopang surplus neraca perdagangan pada bulan Juni 2022. Terbukti, minyak kelapa sawit merupakan kontributor utama surplus neraca perdagangan Indonesia dengan share sebesar 54 persen dari total surplus. Di saat yang sama, harga-harga komoditas penyumbang ekspor Indonesia juga masih berada di level yang tinggi, terutama batu bara yang berada pada level 284,9 dollar AS per MT atau meningkat 152,28 persen year on year (yoy).
Comments