in ,

Penyaluran KUR Pertanian Telah Mencapai Rp 42,7 Triliun

Penyaluran KUR Pertanian Telah Mencapai Rp 42,7 Triliun
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian meningkat pesat di tahun 2021, dengan total penyaluran mencapai Rp 42,7 triliun.

“Dari Rp 70 triliun target tahun 2021, penyalurannya sudah Rp 42,7 triliun. Penyaluran KUR pertanian dari tahun ke tahun meningkat dan tahun 2020 ke 2021 meningkat 29,8 persen,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pinjaman KUR Pertanian yang dipimpin oleh Presiden Jokowi melalui konferensi video, Senin (26/07).

Ia menambahkan, KUR dapat digunakan untuk pembelian pupuk, peralatan pertanian, atau terkait dengan produksi. Kemudian KUR dapat digunakan untuk pasca panen, termasuk untuk KUR klaster investasi di rice milling unit.

Secara lebih rinci, Airlangga memaparkan, KUR sektor pertanian ini tersebar di beberapa klaster. KUR perkebunan kelapa sawit Rp 9,5 triliun, pertanian padi Rp 7,8 triliun, perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan Rp 5,5 triliun, pertanian hortikultura dan lainnya Rp 5,2 triliun, pembibitan dan budidaya sapi Rp 3,9 triliun, pembibitan dan budidaya domba dan kambing Rp 3,5 triliun, pertanian palawija Rp 2,7 triliun, mix farming Rp 2,6 triliun, serta pembibitan, pembenihan, budidaya, dan jasa lainnya Rp 1,1 triliun.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *