in ,

Penyaluran KUR Pertanian Telah Mencapai Rp 42,7 Triliun

“Jadi secara klaster, itu KUR pangannya Rp 26,8 triliun, KUR hortikulturanya Rp 7,84 triliun, perkebunannya Rp 20,3 triliun, dan peternakan Rp 15,1 triliun dari segi target, tadi realisasinya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, selain memberikan tambahan subsidi bunga sebesar tiga persen, pemerintah juga telah meningkatkan plafon KUR tanpa agunan dari yang sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas KUR khusus untuk berkelompok atau klaster komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya dan melakukan relaksasi terhadap sejumlah ketentuan KUR, seperti penundaan pembayaran pokok dan perpanjangan jangka waktu.

Airlangga mengatakan bahwa penyaluran KUR pada tahun 2021 telah mendekati pola normal sebelum pandemi Covid-19 dengan rata-rata penyaluran sebesar Rp 21,84 triliun per bulan. Realisasi KUR dari bulan Januari hingga 25 Juli tahun ini secara keseluruhan meningkat menjadi Rp 143,14 triliun atau 56,58 persen dari target tahun 2021 yaitu Rp 253 triliun. KUR ini disalurkan kepada 3,87 juta debitur. Total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp 283 triliun dan Non Performing Loan (NPL) sangat rendah yaitu 0,88 persen.

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

“Peningkatan KUR tersebut karena perekonomian mulai pulih dan tingkat suku bunga yang rendah ataupun 3 persen, di mana pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *