in ,

Pengusaha Diharapkan Bayar Penuh THR Karyawan

Menko Perekonomian Imbau Pengusaha Bayar Penuh THR Karyawan
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha agar tahun ini membayar penuh tunjangan hari raya (THR) Lebaran karyawan atau para pekerja. Alasannya, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif bagi para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19. Oleh karenanya, pengusaha diharapkan dapat memanfaatkan insentif tersebut dengan baik.

“Tahun lalu THR karyawan dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Permintaan Airlangga itu disampaikan setelah sehari sebelumnya ia menerima kunjungan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian. Dalam pertemuan itu Airlangga dan 24 perwakilan Kadin Indonesia berdiskusi tentang program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Kadin Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga Hartarto di antaranya Kartu Prakerja, penyelesaian Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *