in ,

Pengertian Ekonomi Kreatif: Manfaat dan Contohnya

Pengertian Ekonomi Kreatif: Manfaat dan Contohnya
FOTO: IST

Pengertian Ekonomi Kreatif: Manfaat dan Contohnya

Pajak.comJakarta – Ketika kita berbicara tentang ekonomi, sering kali pikiran kita tertuju pada industri manufaktur, pertambangan, atau sektor jasa. Padahal, ada satu sektor yang kian berkembang dan menjanjikan, yakni ekonomi kreatif. Sektor ini tidak hanya mengandalkan sumber daya alam yang terbatas, melainkan memanfaatkan sumber daya yang tak terhingga: kreativitas manusia. Dalam artikel ini, Pajak.com akan menelusuri definisi ekonomi kreatif, mengungkap manfaat yang ditawarkannya bagi pembangunan ekonomi, dan menyajikan contoh-contoh ekonomi kreatif.

Apa itu ekonomi kreatif?

Ekonomi kreatif bukanlah istilah baru, tetapi masih sering disalahpahami. Pada dasarnya, ekonomi kreatif adalah ekosistem yang melibatkan penciptaan, produksi, dan distribusi barang dan jasa yang menggunakan kreativitas dan kekayaan intelektual sebagai komponen utamanya. Ini adalah sektor yang bergerak di atas fondasi ide dan inovasi, di mana nilai tambah ekonomi dihasilkan melalui keunikan dan orisinalitas.

Di Indonesia, pengembangan ekonomi kreatif diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (UU 24/2019). Dalam UU itu, ekonomi kreatif didefinisikan sebagai perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

Artinya, konsep ekonomi kreatif mengakui bahwa kekayaan intelektual—yang merupakan hasil dari kreativitas manusia—merupakan aset penting dalam pembangunan ekonomi. Nilai tambah yang dihasilkan dari ekonomi kreatif tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas hidup, inovasi, dan pelestarian budaya.

Berikut penjabarannya:

  • Berdasarkan warisan budaya. Ekonomi kreatif sering kali mengambil inspirasi dari warisan budaya, yang mencakup tradisi, simbol, cerita rakyat, dan seni. Ini menciptakan produk atau layanan yang unik dan memiliki nilai jual tinggi karena keautentikannya.
  • Berdasarkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan memberikan dasar bagi inovasi dan pengembangan produk baru dalam ekonomi kreatif. Ini termasuk penerapan penelitian dan pengembangan untuk menciptakan solusi yang lebih baik dan efisien.
  • Berdasarkan teknologi. Pemanfaatan teknologi dalam ekonomi kreatif memungkinkan penciptaan produk yang lebih canggih dan proses produksi yang lebih efektif. Teknologi juga memperluas jangkauan pasar dan memudahkan distribusi produk kreatif.
Baca Juga  Penerapan CCS Jadi Sumber Pendapatan Baru Perusahaan Hulu Migas

Adapun UU Ekonomi Kreatif mengandung beberapa tujuan. Pertama, mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, dan perubahan lingkungan perekonomian global.

Kedua, menyejahterakan rakyat Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara. Ketiga, menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing global. Keempat, menciptakan kesempatan kerja baru yang berpihak pada nilai seni dan budaya bangsa Indonesia serta sumber daya ekonomi lokal.

Kelima, mengoptimalkan potensi pelaku ekonomi kreatif. Keenam, melindungi hasil kreativitas pelaku ekonomi kreatif. Ketujuh, mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam Rencana Pembangunan Nasional.

Apa saja karakteristik utama ekonomi kreatif?

Ada beberapa karakteristik yang membedakan ekonomi kreatif dari sektor ekonomi lainnya:

  • Berbasis Talenta. Ekonomi kreatif sangat bergantung pada skill, bakat, dan keahlian individu.
  • Inovatif. Sektor ini selalu mencari cara-cara baru untuk mengembangkan dan memasarkan produk.
  • Fleksibel. Ekonomi kreatif dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan perubahan pasar dan tren global.
  • Teknologi. Pemanfaatan teknologi terkini sangat krusial dalam pengembangan produk kreatif.
Apa saja manfaat ekonomi kreatif?

Pemerintah menyadari bahwa ekonomi kreatif menghasilkan manfaat atau nilai tambah atas ide-ide kreatif dan inovatif yang dapat diubah menjadi produk atau layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Ini tidak hanya menciptakan keuntungan ekonomi, tetapi juga memperkaya kehidupan sosial dan budaya.

Baca Juga  Apkasi Gabungkan Pelaksanaan APN dan AOE 2024

Itulah sebabnya, melalui UU Ekonomi Kreatif, pemerintah memberikan fasilitas pendanaan, pembiayaan, maupun insentif fiskal untuk pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Berikut adalah sejumlah manfaat ekonomi kreatif:

  • Penciptaan lapangan kerja. Ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru dan sering kali membutuhkan keterampilan khusus, yang mendorong pendidikan dan pelatihan.
  • Peningkatan ekspor. Produk kreatif yang unik dan berkualitas sering kali diminati di pasar internasional, yang meningkatkan ekspor dan memperkuat ekonomi.
  • Pelestarian budaya. Dengan mengintegrasikan warisan budaya dalam produk kreatif, ekonomi kreatif membantu melestarikan dan mempromosikan budaya lokal.
Apa saja contoh ekonomi kreatif?

Ekonomi kreatif mencakup spektrum yang luas dan beragam, melintasi berbagai sektor yang semua berakar pada kreativitas dan inovasi. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengelompokkan ekonomi kreatif ke dalam 17 subsektor.

Berikut adalah 17 subsektor ekonomi kreatif serta contoh konkret yang telah memberikan dampak signifikan:

  1. Pengembang permainan. Industri gim seperti Agate Studio yang mengembangkan permainan lokal dengan standar internasional.
  2. Arsitektur. Arsitek seperti Andra Matin yang dikenal dengan desain yang memadukan modernitas dan kearifan lokal.
  3. Desain interior. Desainer interior seperti Eko Priharseno yang terkenal dengan pendekatan desain yang unik dan personal.
  4. Musik. Musisi seperti Isyana Sarasvati atau Nicole Zefanya (Niki) yang membawa musik Indonesia ke kancah internasional.
  5. Seni Rupa. Seniman seperti Eko Nugroho yang karyanya telah dipamerkan di berbagai galeri dunia.
  6. Desain produk. Produk-produk desain seperti furnitur dari Studiohiji yang menggabungkan estetika dan fungsi.
  7. Fesyen. Desainer fesyen seperti Dian Pelangi yang mengangkat batik dan tenun ke panggung mode dunia.
  8. Kuliner. Kuliner juga merupakan bagian dari ekonomi kreatif, dengan koki-koki kenamaan seperti Arnold Poernomo dan Renatta Moeloek yang mengangkat citra masakan Indonesia dengan cara yang modern dan kreatif, serta memperkenalkannya ke kancah internasional.
  9. Film, animasi, dan video. Film-film seperti “Gundala” yang menunjukkan potensi industri perfilman Indonesia.
  10. Fotografi. Fotografer seperti Darwis Triadi yang karya-karyanya diakui secara internasional.
  11. Desain komunikasi visual. Biro kreatif seperti LeBoYe yang spesialisasi dalam desain grafis dan branding.
  12. Televisi dan radio. Di tengah arus informasi digital yang masif, peranan kedua industri ini cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan dalam penyerapan tenaga kerja. Program-program televisi seperti “Kick Andy”, “Mata Najwa”, dan “Ragam Indonesia” terbukti mampu dapat menggugah kesadaran, menginspirasi, sekaligus memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat.
  13. Kriya. Kerajinan tangan seperti keramik dari Studio Tanteri yang menampilkan keindahan kerajinan Bali.
  14. Periklanan. Agensi periklanan seperti YouRock Studio milik Goenrock yang dikenal dengan kampanye iklan yang kreatif dan efektif.
  15. Seni pertunjukan. Pertunjukan seperti “Teater Koma” yang telah lama menjadi bagian dari seni pertunjukan Indonesia.
  16. Penerbitan. Penerbit buku seperti Gramedia Pustaka Utama yang telah menerbitkan banyak karya sastra penting.
  17. Aplikasi dan pengembangan perangkat lunak. Perusahaan seperti Gojek yang telah mengubah lanskap teknologi dan layanan di Indonesia.
Baca Juga  Prabowo Beberkan 5 Prioritas Strategi Pembangunan Indonesia

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *