in ,

Pemerintah Tingkatkan Investasi Energi dengan Insentif

Pemerintah Tingkatkan Iklim Investasi Sektor Energi dengan Insentif
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Energi merupakan bagian penting faktor produksi untuk kelangsungan kegiatan dan pertumbuhan ekonomi. Dalam kondisi krisis, energi juga menjadi komoditas strategis yang dapat mengancam kegiatan ekonomi, terutama pada saat kondisi harga yang tidak terkendali akibat terbatasnya pasokan, seperti yang terjadi saat ini pada pasar energi dunia, yaitu meroketnya harga gas dan batu bara, disusul kenaikan harga minyak. Hal ini menyebabkan terjadinya krisis energi di Eropa, khususnya Inggris, serta di Cina. Kondisi ketidakpastian yang semakin tinggi itu mewarnai sektor energi dunia yang berdampak kepada semua negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim investasi guna meningkatkan daya saing investasi di sektor energi melalui berbagai insentif untuk meningkatkan penerimaan negara yang dapat dipergunakan sebagai modal pembangunan nasional.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, saat ini dunia sedang memasuki masa transisi energi sejak adanya Kesepakatan Paris (Paris Agreement) tentang perubahan iklim untuk menjaga agar pemanasan global tidak naik lebih dari 2 atau bahkan 1,5 derajat Celcius, yang ditindaklanjuti oleh pernyataan dari berbagai negara yang akan berada pada posisi net-zero emission (NZE) pada 2050 mendatang.

“Kebijakan pemulihan ekonomi Indonesia dilandasi keinginan kuat untuk menjaga kelompok rentan agar tidak terdampak secara drastis dari pandemi COVID-19 ini. Pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk menjaga kelompok ini termasuk di dalamnya adalah UMKM. Semua itu membutuhkan anggaran yang cukup besar, di tengah penerimaan pajak yang menurun akibat pembatasan kegiatan ekonomi,” kata Menko Airlangga dalam keterangan tertulis Kamis (7/10/21).

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

Meski demikian, kata Menko Airlangga, pemerintah tidak melupakan aspirasi jangka panjang, contohnya dalam menangani masalah pemanasan global akibat perubahan iklim. Hal ini akan berdampak pada keharusan semua negara untuk melakukan transisi energi. Konsumsi energi ke depan perlu memperhatikan emisi karbon, sehingga kebijakan pemerintah mengarah pada pemberian insentif bagi investasi penggunaan energi bersih seperti energi terbarukan. Di saat yang sama, pemerintah juga membuat kebijaksanaan disinsentif, bahkan menghentikan atau moratorium penggunaan energi fosil, khususnya yang beremisi karbon relatif lebih tinggi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *