in ,

Pemerintah Tetapkan Batas Harga Tertinggi RT-PCR

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, penetapan penurunan RT-PCR dilakukan Kemenkes bersama beberapa pihak, antara lain dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selain itu, Kemenkes juga melakukan konsultasi dengan organisasi profesi, laboratorium, distributor, dan auditor pemerintah. Dari hasil pembahasan itu Kemenkes dapat menetapkan harga acuan baru RT-PCR.

“Penetapan harga tes PCR terdiri dari sejumlah komponen, seperti reagen, jasa layanan, biaya administrasi, dan biaya lain-lain, seperti transportasi, dan distribusi. Alhasil, jika harga yang berlaku saat ini sebesar Rp 495 ribu di wilayah Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu di luar Jawa dan Bali dipangkas menjadi Rp 275 ribu dan Rp 300 ribu, maka akan ada biaya di sejumlah komponen pembentuk harga yang dikurangi,” jelas Siti.

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Pengurangan itu karena pemerintah tidak memberi subsidi untuk RT-PCR, sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Apakah (penurunan harga PCR) akan ada subsidi? Tidak ada. Karena sebenarnya selama ini pun harga PCR di bandara Indonesia sudah berada di kelompok bandara-bandara negara yang memiliki harga tes PCR termurah. Sebagai contoh, dengan harga tes swab PCR sebesar Rp 900 ribu, ini masuk 20 persen kelompok bandara dengan harga tes termurah. Nah, apalagi dengan penurunan harga ke Rp 300 ribu per tes PCR, ini sudah masuk ke 10 persen kelompok bandara dengan harga tes paling murah. Penurunan harga tes PCR diharapkan bisa meningkatkan jumlah testing,” ungkap Budi Gunadi.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Sementara itu, harga RT-PCR termurah di dunia masih tercatat di negara India, yaitu sebesar Rp 160 ribu. Menurut Budi Gunadi, hal itu karena India memiliki produksi alat dan bahan tes PCR.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menambahkan, permintaan Presiden Jokowi untuk menurunkan harga RT-PCR menjadi Rp 300 ribu bukan tanpa dasar.

“Presiden sudah menghitung dan mendapatkan informasi tentang berapa harga reagen, harga pemeriksaan dan kapasitas yang bisa dilakukan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan PCR. Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan. Kemudian, kementerian kesehatan mengkaji penurunan harga reagen, karena merupakan komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR,” jelas Dante.

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *