in ,

Pemerintah Sita Aset Tanah Obligor BLBI

Sri Mulyani menegaskan, penyitaan dilakukan karena sampai saat ini negara masih menanggung utang pokok dan beban bunga dari BLBI. Ia pun lantas mengulas asal mula pemberian dana BLBI dengan total senilai Rp 110,45 triliun itu.

“Kita memahami bahwa 22 tahun yang lalu tahun 97, 98, 99 terjadi krisis keuangan di Indonesia. Krisis keuangan tersebut mengenai perbankan yang menyebabkan banyak bank-bank mengalami kesulitan dan pemerintah dipaksa untuk melakukan apa yang disebut penjaminan blanket guarantee kepada seluruh perbankan Indonesia saat itu. Dan dalam situasi itu banyak bank yang mengalami penutupan atau merger atau akuisisi,” urainya.

Namun, dalam proses itu, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, maka Bank Indonesia melakukan apa yang disebut bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami kesulitan. Bantuan likuiditas dibiayai dalam bentuk surat utang negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah dan sampai sekarang masih dipegang Bank Indonesia.

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

“Pemerintah selama 22 tahun, tentu dalam hal ini membayar pokoknya, juga membayar bunga utangnya. Karena sebagian BLBI itu ada yang menggunakan tingkat suku bunga yang sebagian memang dinegosiasikan. Jadi ini persoalan sudah lama, namun kita harus masih menanggung biaya tersebut. Dan biaya tersebut yang sekarang ini kita coba melalui satgas BLBI untuk diminimalkan atau dikurangi atau dikompensasi, caranya adalah dengan melakukan negosiasi dengan para obligor dan debitur untuk membayar kembali,” jelas Sri Mulyani.

Sebelum melakukan penyitaan, Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah sebenarnya telah memanggul para obligor/debitur. Namun, mereka tidak menunjukkan niat baik—enggan menemui Satgas BLBI. Hingga akhirnya, Satgas memanggil nama-nama debitur itu melalui koran sebanyak tiga kali.

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

“Karena waktunya sudah sangat panjang lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, tapi mau bayar atau tidak,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *