in ,

Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Ekspor EBT

Namun demikian, menurut Pakar Hukum Energi Universitas Airlangga (Unair) Indria Wahyuni, untuk menyukseskan transisi EBT perlu payung hukum yang dapat mengakomodasinya. Pertama, transisi yang memerhatikan ketahanan energi, yaitu harus ada sinergi yang baik antara energi berbasis fosil dan EBT. Hal ini berarti transisi menuju EBT tidak langsung mematikan sumber energi fosil. Karena arah gerak kebijakan tersebut rentan memunculkan krisis energi.

Indria menekankan, partisipasi publik menjadi kunci suksesnya transisi EBT. Ia mencontohkan bahwa hal tersebut telah terjadi di Inggris beberapa waktu lalu. Kedua, adalah adanya perubahan paradigma. Faktor kedua ini sangat bergantung dengan kemampuan sinergi  yang baik antar-stakeholders.

“Paradigma dalam industri energi fosil harus diubah, yakni keuntungannya harus dapat dimanfaatkan untuk pengembangan EBT. Hal ini menurut Indria untuk menjawab tantangan utama dalam pengembangan EBT, yakni biaya yang sangat mahal,” ujar Indria seperti dikutip dari laman Unair, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga  Isi PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan

Ketiga, yakni penjaminan partisipasi publik. Indria menekankan kunci suksesnya transisi EBT adalah partisipasi publik. Sebab, rata-rata sumber EBT berada di lokasi yang terpencil. Sehingga pelibatan masyarakat sekitar dalam alur rencana pengembangannya dari hulu hingga hilir sangat penting.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *