in ,

Pemerintah Kembali Buka Pintu Internasional di Bali

Pemerintah Kembali Buka Pintu Internasional di Bali
FOTO: Dok. Kemenparekraf

Pajak.comJakarta – Pemerintah Republik Indonesia kembali membuka pintu penerbangan Internasional di Bali, yang berlaku efektif pada hari ini, Jumat (4/2). Keputusan tersebut diambil meski kasus Covid-19 di dalam negeri terus meroket hingga menyentuh 27 ribu per kemarin, akibat penyebaran varian Omicron.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, keputusan membuka rute internasional diambil demi menggencarkan ekonomi Bali yang telah cukup lama terdampak pandemi. Meski demikian, Luhut menegaskan bahwa pembukaan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

Selain itu, pembukaan penerbangan juga hanya akan dilakukan untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan kategori bukan pekerja migran Indonesia (PMI).

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *