in ,

NWGBR Terbitkan Panduan IndONIA

NWGBR Terbitkan Panduan IndONIA
FOTO : IST

NWGBR Terbitkan Panduan IndONIA

Pajak.com, Jakarta – National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) terbitkan panduan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah pada berbagai produk keuangan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengungkapkan, penerbitan panduan ini bertujuan meningkatkan integritas referensi suku bunga rupiah dalam mendukung proses pendalaman pasar keuangan, efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.

“Hal ini merupakan langkah konkret NWGBR sebagai perwakilan otoritas dan pelaku pasar keuangan dalam menginisiasi, menyiapkan dan mengawal proses reformasi referensi suku bunga rupiah agar transisi reformasi referensi suku bunga sebagaimana di pasar keuangan global (global benchmark reform), dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (01/10).

Fokus utama panduan ini adalah untuk menjelaskan pilihan rekomendasi referensi suku bunga rupiah yang didasarkan kepada IndONIA serta contoh penggunaannya pada berbagai produk keuangan. Disamping itu, panduan ini akan membantu seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait untuk memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dan menjadi panduan dalam penggunaannya untuk berbagai produk keuangan.

Baca Juga  Isi PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan

“Dengan penerbitan panduan ini, diharapkan dapat memperkaya berbagai produk pasar keuangan yang menggunakan referensi IndONIA (IndONIA-based market),” tambahnya.

Sejalan dengan reformasi referensi suku bunga di pasar keuangan global, NWGBR merekomendasikan alternatif referensi suku bunga/alternative reference rate (ARR) rupiah non-overnight yang dibentuk berdasarkan IndONIA, serta dihitung sesuai international best practice, termasuk IOSCO Principle, sehingga lebih kokoh dan kredibel. ARR tersebut pada saatnya akan menggantikan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR).

Selanjutnya, untuk membantu seluruh pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan terkait dalam menggunakan rekomendasi ARR rupiah, pada awal tahun 2023 BI akan mempublikasikan Compounded IndONIA dan IndONIA Index. Compounded IndONIA yang akan dipublikasikan adalah referensi suku bunga rupiah dengan tenor 30 hari, 90 hari, 180 hari dan 360 hari. Sementara untuk tenor-tenor lainnya, pelaku pasar dapat menggunakan IndONIA Index. Publikasi Compounded IndONIA dan IndONIA Index akan dilakukan secara paralel dengan publikasi JIBOR sampai dengan penetapan tanggal penghentian yang akan diumumkan kemudian.

Baca Juga  Bank DKI Raih Penghargaan ESG Recognized Commitment

“Hal tersebut bertujuan untuk memberikan waktu bagi pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan terkait guna mempersiapkan transisi dari JIBOR ke IndONIA,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, penggunaan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah dalam produk pasar keuangan (IndONIA-based market) akan memberikan transparansi harga bagi pelaku ekonomi sehingga akan mendorong proses pendalaman pasar keuangan. Harga yang terbentuk dari IndONIA-based market akan membentuk kurva suku bunga pasar uang yang kredibel sehingga akan mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Menteri PUPR: Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *