in ,

Mitigasi Kecurangan Anggaran, BPK Susun “Foresight”

Nantinya, foresight yang disusun BPK akan memfasilitasi pembuatan kebijakan dalam situasi ketidakpastian yang tinggi melalui identifikasi tren; peluang dan tantangan di berbagai bidang; eksplorasi berbagai perkembangan untuk menyusun strategi masa depan; serta identifikasi identifikasi dampak jangka panjang dan kebijakan yang diambil.

“Tidak hanya dalam pembuatan kebijakan, pendekatan foresight juga digunakan dalam evaluasi dan pemeriksaan atas pelaksanaan kebijakan atau program pemerintah,” jelas Agung.

Secara teknis, BPK mengandalkan dua sumber data untuk menghasilkan foresight itu. Pertama, hasil pemeriksaan BPK rutin. Kedua, dampak atau proyeksi di bidang kesehatan, ekonomi, fiskal, moneter, keuangan, teknologi, hukum, sosial, pendidikan, lingkungan hidup, geopolitik, dan politik dari para ahli, akademisi, pengusaha.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Selain itu, BPK juga tetap menguatkan tugasnya dengan melakukan audit sesuai dengan peraturan, baik pada pemerintah pusat maupun daerah.

“Pemeriksaan tersebut menyangkut 111 jenis pemeriksaan kinerja dan 130 jenis pemeriksaan dengan tujuan tertentu, terhadap 27 objek pemeriksaan pusat, 27 objek pemerintah pusat, 204 objek Pemda, serta 10 objek BUMN dan badan lainnya,” urai Agung.

Agung mengungkapkan, banyak negara yang sudah menerapkan foresight untuk membuat kebijakan, diantaranya Swedia, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Afrika Selatan, Uni Eropa, Jepang, dan Singapura.

Ditulis oleh

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *