in ,

Menteri PUPR Janji Beri Relaksasi Izin Jasa Konstruksi

Menteri PUPR Janji Beri Relaksasi Izin Jasa Konstruksi
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berjanji akan memberikan relaksasi izin berusaha demi memperlancar perkembangan jasa konstruksi di Indonesia, menjaga iklim investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Hal ini dilakukan karena pagebluk COVID-19 yang terjadi sejak 2020 menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia sehingga memengaruhi kinerja di sektor konstruksi. Padahal, sektor ini diyakini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki multiplier effect terhadap sektor lain.

Basuki memandang, meski dihimpit pandemi, sektor jasa konstruksi bidang PUPR masih bisa berjalan dengan baik. Itu terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga  Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Diundur 2026

“Dari total pagu anggaran Rp 152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp 143,29 triliun,” kata Basuki dalam keterangan pers, Senin (24/1).

Basuki menegaskan, tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-Undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).

“Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR, akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha. Tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” imbuhnya.

Menurut Basuki, salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari tiga tahun menjadi sepuluh tahun. “Saya rasa ini masuk akal karena tiga tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” ucap Basuki.

Baca Juga  KP2KP Ranai: Setiap Transaksi di Proyek Swakelola Dipungut PPN

Relaksasi ini dipercaya sekaligus menjawab keresahan para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), yang mengharapkan ruang kemudahan berusaha bagi para anggotanya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *