in ,

Target Indonesia Masuk “Upper-Middle Income” pada 2025

Target Indonesia Masuk “Upper-Middle Income” pada 2025
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta– Pemerintah menargetkan perekonomian Indonesia masuk dalam kategori Upper-Middle Income pada tahun 2025 mendatang. Target itu tecermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Untuk mendukung rencana pembangunan itu, pemerintah melakukan upaya peningkatan daya saing perekonomian melalui reformasi struktural yang mencakup perbaikan iklim investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur khususnya proyek strategis nasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam pengembangan ekonomi berbasis riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Tahun 2022 merupakan tahun kunci dalam mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah maupun jangka panjang. Sebab, tahun ini menjadi titik awal pemulihan ekonomi pasca-pandemi, dan peningkatan daya saing perekonomian, yang sempat terkoreksi beberapa waktu lalu akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Selain upaya percepatan pembangunan infrastruktur, pemerintah juga meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan pembangunan, serta operasi dan pemeliharaan dari infrastruktur agar tercipta value for money dari proses penyediaan infrastruktur yang dilakukan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dampak dari pembangunan infrastruktur diharapkan dapat dirasakan langsung bagi masyarakat. Misalnya dalam kegiatan pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan akses konektivitas dan mobilitas, peningkatan infrastruktur energi dan pangan, serta pemerataan dan penerapan infrastruktur teknologi dan komunikasi. Untuk itu, Airlangga mengapresiasi kinerja Kementerian PUPR yang terus berjuang dan fokus dalam melakukan percepatan pembangunan dan penyediaan infrastruktur di Indonesia, untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *