in ,

Menteri BUMN Usul 12 BUMN Dapat PMN Rp 72,44 Triliun

Menteri BUMN Usul 12 BUMN Dapat PMN Rp 72,44 Triliun
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) 12 BUMN untuk tahun 2022 sebesar Rp 72,44 triliun kepada DPR. Dana segar tersebut akan difokuskan pada program restrukturisasi, penugasan dan pengembangan bisnis perusahaan.

“Seperti yang disampaikan penugasan 80 persen, restukturisasi 6,9 persen. Jadi, kalau kita kumulatifkan 87 persen adalah hal-hal yang tidak bisa terelakan,” ungkapnya saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (08/07).

Kucuran dana tersebut akan menggunakan mekanisme PMN yang nantinya menjadi bagian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. Adapun 12 BUMN yang diajukan untuk mendapatkan PMN adalah sebagai berikut:

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

1. PT Hutama Karya sebesar Rp 31,35 triliun untuk penugasan pembangunan jalan tol trans Sumatera.

2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia senilai Rp 9,31 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta lahan dan penyelesaian proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

3. PT PLN sebesar Rp 8,23 triliun untuk membiayai program pendanaan infrastruktur ketenagakerjaan, membangun transmisi gardu induk dan distribusi listrik pedesaan untuk tahun pembangunan 2021-2022.

4. PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 7 triliun untuk pengembangan bisnis dan penguatan modal guna meningkatkan modal tier I dan capital adequacy ratio (CAR).

5. PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 4,1 triliun untuk penugasan dukungan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta cepat untuk menutup cost overrun.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *