in ,

Menkeu Setor 21 Nama Calon Anggota DK OJK

“Karena ini dalam suasana pandemi COVID-19, maka dari sisi pemeriksaan kesehatan memang mengalami berbagai juga modifikasi, terutama pada saat calon tidak atau sedang mengalami COVID-19. Namun, kita tetap menjaga integritas prosesnya,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan dan hasil asesmen, Pansel menetapkan 29 calon anggota Dewan Komisioner yang lulus seleksi tahap ketiga untuk masuk seleksi tahap keempat, yaitu wawancara dan afirmasi.

Dalam pendalaman melalui wawancara dan afirmasi, Pansel melakukan pendalaman berdasarkan visi, misi, pemahaman mengenai permasalahan, baik internal OJK maupun industri keuangan, serta tantangan dan program untuk menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan ke depan.

“Dalam tahap ini juga dilakukan pendalaman, terutama menyangkut kualitas kepemimpinan, integritas dari calon, dan terutama yang penting karena Dewan Komisioner OJK adalah kolektif kolegial, maka ditekankan pada kemampuan untuk bekerja sama secara tim, baik untuk mengelola OJK internal maupun di dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan, industri, dan mengembangkannya ke depan,” ucapnya.

Baca Juga  Amartha dan CELIOS Luncurkan Fintech Media Toolkit

Adapun nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner periode 2022-2027 yang dinyatakan lulus seleksi tahap keempat adalah sebagai berikut:

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *