in ,

Menkeu Resmikan GKN, Dorong Perekonomian Daerah

Menkeu menjelaskan bahwa di dalam lokasi GKN Jayapura juga tersedia ruangan bagi Kantor Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). BP3OKP diciptakan berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang bertugas mendukung pelaksanaan otsus di Papua.

“Saya harap akan menjadi ruang untuk seluruh stakeholder Papua di dalam bersama-sama mendesain otsus, di dalam mengawal otsus, dan untuk menjamin bahwa otonomi khusus terutama dana dan anggaran yang disediakan betul-betul bisa bermanfaat bagi rakyatnya dan pembangunan Papua,” jelas Sri Mulyani.

Menkeu pun berpesan agar GKN Jayapura tidak menjadi gedung asing di tengah masyarakat. “GKN memiliki tujuan sama yaitu memajukan masyarakat dan ekonomi Papua, sehingga peranan Kemenkeu dalam mendorong perekonomian di Papua dapat terwujud,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

Sebagai informasi, Papua dan Papua Barat akan mengelola dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022. Untuk Papua mencapai Rp 43,48 triliun, dan Rp 19,61 triliun untuk Papua Barat yang terdiri dari dana otsus, dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan nonfisik, serta dana desa.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *