in ,

Menkeu: Realisasi Dana Desa dan APBD Masih Rendah

“Itu bisa dalam bentuk DAU, DBH, DAK fisik, DAK non-fisik, Dana Desa, DID, serta Dana Otsus untuk beberapa daerah otonomi khusus,” katanya. Selain itu, ia juga akan melakukan deteksi hingga ke level desa untuk menghindari dana lambat cair akibat kekhwatiran adanya potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pejabat. Ia memastikan, Presiden telah memerintahkan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengawal hal tersebut hingga ke level Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Terakhir, ia juga menyatakan bahwa pemerintah pusat mempertimbangkan opsi intercept, atau mengambil alih transfer ke daerah. Dia mencontohkan pengambilalihan vaksinasi di daerah oleh pusat dengan memobilisasi TNI, Polri, dan bidan dari BKKBN.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

“Ini kami akan meng-intercept anggarannya, kalau TNI-Polri tadi melakukan per daerah dengan target 30 juta atau 40 juta, maka kita nanti akan langsung potong dari anggaran yang seharusnya kita transfer ke daerah, karena sudah digunakan untuk vaksinator TNI, Polri, maupun bidan dari BKKBN,” katanya.

Ia bilang, opsi pengambilalihan tersebut merupakan bentuk sanksi lantaran penyerapan di daerah lambat, baik dari dana transfer ke daerah dan APBD.

“Kalau sampai ini tidak ada pergerakan, kami akan melakukan langkah-langkah intercept mencari nama dan akunnya di masing-masing desa untuk langsung mendapat bantuan dari pemerintah. Ini kami dengan Kemendes PDTT terus memonitor dan meyakinkan supaya terjadi percepatan di bulan Juli. Kalau sampai tidak terjadi, kami akan coba melakukan intercept sehingga uang itu sudah ada tapi belum dirasakan oleh masyarakat akan bisa kita hindari. Kita ingin uang itu segera masuk ke dalam masyarakat dan membantu mereka,” pungkasnya.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *