in ,

LPEI-BCA Jalin Sinergi Pendanaan untuk Dorong Ekspor

LPEI dan BCA Jalin Sinergi Pendanaan untuk Dorong Ekspor
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank kembali mendapatkan dukungan pendanaan dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dalam bentuk time loan facility senilai Rp 3 triliun dengan tenor 2 tahun. Kerja sama ini untuk mendukung eksportir di tengah pandemi Covid-19.

Fasilitas itu terdiri dari time loan non-revolving satu sebesar Rp 1,5 triliun dan time loan non-revolving dua senilai Rp 500 miliar dengan tenor 2 tahun. Selain itu, tambahan time loan non-revolving tiga sebesar Rp 1 triliun dengan tenor 2 tahun.

Direktur Pelaksana III LPEI Agus Windiarto mengatakan, dukungan pembiayaan dari BCA akan digunakan untuk mendukung para eksportir, seperti pembiayaan, penjaminan, dan asuransi bagi para eksportir. Dukungan pendanaan ini diharapkan akan memperkuat strategi bisnis LPEI dalam melaksanakan mandat undang-undang untuk mengakselerasi ekspor, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

“Dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi LPEI terus bersinergi dengan perbankan di dalam negeri. Penandatanganan kerja sama ini juga membuktikan bahwa LPEI sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah kementerian keuangan terus mendapatkan kepercayaan dan dukungan penuh dari lembaga keuangan di dalam negeri untuk menjalankan mandat guna mendorong kinerja ekspor nasional,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.compada (22/6).

Ditulis oleh

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *